Anis Matta: Konten dan Konteks RUU HIP Tak Bisa Dibenarkan

Minggu, 19 Juli 2020 - 20:30 WIB
loading...
Anis Matta: Konten dan...
Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Anis Matta menilai konten dan konteks Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tidak bisa dibenarkan. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Anis Matta menilai konten dan konteks Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tidak bisa dibenarkan.

"Kami di Partai Gelora tidak melihat ada alasan untuk membuat proposal rancangan undang-undang ini. Apalagi kalau ada hasrat mereduksi satu makna besar yang sebenarnya sudah disepakati bersama," ujar Anis Matta dalam peluncuran aplikasi pendaftaran keanggotaan Partai Gelora Indonesia secara digital, Minggu (19/7/2020). (Baca juga: PKS: RUU HIP dengan RUU BPIP Adalah Dua Produk Hukum Berbeda)

Jadi, dirinya mengaku tidak mengerti latar belakang pemikiran di balik proposal RUU HIP itu. "Tapi kami tidak melihat ada satu alasan yang bisa membenarkan itu dilakukan," ucapnya.

Menurut dia, DPR RI sejauh ini sudah mengambil langkah apresiasi terhadap penolakan publik atas RUU HIP itu. Anis Matta menambahkan di tengah krisis besar akibat pandemi COVID-19 sekarang ini, Partai Gelora menilai satu visi bersama dan langkah kolaboratif yang terkoordinasi dengan baik dibutuhkan. (Baca juga: DPR dan Pemerintah Perlu Menjelaskan Urgensi RUU BPIP)

"Itu yang sekarang kita butuhkan sehingga usulan atau proposal RUU ini menurut saya justru masalahnya bukan hanya konten, tapi juga konteksnya tidak bisa dibenarkan," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
BPIP: Kembalikan Koperasi...
BPIP: Kembalikan Koperasi ke Khitah Ekonomi Pancasila
Fahri Hamzah Minta Elite...
Fahri Hamzah Minta Elite Nasional Jangan Terus Kembangkan Narasi Perpecahan
Fahri Hamzah Kritik...
Fahri Hamzah Kritik Saiful Mujani: Dunia Lagi Memerlukan Kita untuk Kompak Bersatu
Pengamat Dorong Densus...
Pengamat Dorong Densus 88 Selidiki Profil Keluarga 68 Anak yang Terpapar Ideologi Ekstrem
Dukung Soeharto Jadi...
Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Relawan Exponen 08: Jasanya Dirasakan Rakyat
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
BPIP Gandeng LPM Riau...
BPIP Gandeng LPM Riau Perkuat Nilai-nilai Pancasila di Masyarakat
Rekomendasi
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved