DPR dan Pemerintah Perlu Menjelaskan Urgensi RUU BPIP

Sabtu, 18 Juli 2020 - 12:35 WIB
loading...
DPR dan Pemerintah Perlu...
Menko Polhukam Mahfud MD saat menyerahkan surat presiden dan DIM RUU BPIP kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Foto: SINDOnews/Yulianto.
A A A
JAKARTA - DPR dan pemerintah sepakat untuk mengusulkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pengelolaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai pengganti RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang kontroversial. Sementara, RUU BPIP ini belum masuk program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 ataupun Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024.

Direktur Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) Universitas Islam Negeri (UII) Yogyakarta, Allan Fatchan Gani berpandangan bahwa, pemerintah maupun DPR harus bisa menjelaskan urgensi dari RUU BPIP ini sehingga harus dibahas. Karena, UU Nomor 12/2011 tentang Pembuatan Peraturan Perundang-undangan (UU P3) mensyaratkan bahwa pembahasan RUU di luar prolegnas harus dalam keadaan luar biasa, bencana alam, konflik atau urgensi nasional.

“Kalau dari segi perundang-undangan, ada UU yang sudah dirancang dan namanya Prolegnas Jangka Menengah dan Prolegnas tahunan (prioritas). Apakah kemudian DPR itu bisa memasukka RUU yang memang tiba-tiba atau tidak dalam prolegnas. Dalam UU 12/2011 sudah diatur UU yang tidak ada dalam prolegnas bisa masuk dengan beberapa syarat,” kata Allan saat dihubungi, Sabtu (18/7/2020).

(Baca: PA 212: Kami Tak Ingin Lagi Negara Paksakan Tafsir Tunggal Pancasila)

“Pasal 23 ayat 2, dalam keadaan ertentu baik DPR maupun presiden bisa mengajukan RUU dalam prolegnas, itu dalam 2 kondisi. Kondisi pertama, untuk mengatasi keadaan luar biasa, konflik atau bencana alam. Kedua, keadaan tertentu lainnya yang memastikan ada urgensi nasional atas suatu RUU yang itu disetujui dalam AKD,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Rekomendasi
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Rapor Merah Lionel Messi...
Rapor Merah Lionel Messi saat Jadi Algojo Penalti
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved