Mahfud MD Sebut DPR Aneh: Kelihatannya Marah Nggak Tahunya Markus

Rabu, 29 Maret 2023 - 16:14 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut DPR...
Menko Polhukam mengungkapkan perilaku aneh anggota DPR yang tampak marah tapi di belakang menitipkan kasus, Foto: MPI/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menungkapkan kebiasaan anggota DPR yang dianggapnya aneh. Mahfud menyebut istilah markus atau makelar kasus.

Hal itu dilontarkan Mahfud saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI sore ini. Rapat ini digelar dalam rangka membahas transaksi janggal Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Momen itu terjadi ketika Mahfud digempur inturpsi dari anggota Komisi III DPR dalam rapat. Ia merasa, di tengah memberikan penjelasan, dirinya kerap dipotong oleh anggota DPR.



Hal ini membuat Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mencoba menengahi jalannya persidangan. Sahroni meminta kepada Mahfud untuk melanjutkan penjelasannya, dan meminta anggotanya mendengarkan terlebih dahulu penjelasan Mahfud.

"Saya kira sudah begitu aja. Karena sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah itu gataunya markus dia," kata Mahfud di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Mahfud turut menjelaskan maksud daripada istilah Markus yang diberikan kepada anggota DPR sebagaimana dinyatakan sebelumnya..

"Marah ke jaksa Agung, nantinya datang ke kantor kejaksaan Agung titip kasus," ujarnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU KUHAP, Advokat...
Revisi UU KUHAP, Advokat Maqdir Ismail Usul Penahanan Tersangka Tokoh Terkenal Setelah Putusan Pengadilan
DPR Curiga Ada Dugaan...
DPR Curiga Ada Dugaan Pemalsuan Putusan Perkara Alex Denni
Humor Oplosan Pertalite...
Humor Oplosan Pertalite Jadi Pertamax, Mahfud MD Bagikan Doa Masuk Pom Bensin
DPR Minta Bawas MA dan...
DPR Minta Bawas MA dan Komisi Yudisial Usut Kejanggalan dalam Kasus Alex Denni
Pakar Hukum Pidana Nilai...
Pakar Hukum Pidana Nilai RUU KUHAP Perlu Dievaluasi
Mahfud MD: Sukatani...
Mahfud MD: Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar
RUU Kejaksaan Dikritik...
RUU Kejaksaan Dikritik Mahfud MD: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
Mahfud MD: Efisiensi...
Mahfud MD: Efisiensi Nggak Boleh Dikritik Secara Membabi-buta, tapi...
Mahfud MD Ajak Perguruan...
Mahfud MD Ajak Perguruan Tinggi Berani Kritisi Pemerintah: Dukung yang Baik, yang Tidak Baik Kita Luruskan
Rekomendasi
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Kapal Selam Nuklir AS...
Kapal Selam Nuklir AS Muncul di Korea Selatan, Korea Utara Marah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved