Antisipasi Kebakaran, Siti Nurbaya Mantapkan Upaya Pencegahan Karhutla
Minggu, 19 Juli 2020 - 15:19 WIB
loading...
Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar saat kunjungan kerja ke Provinsi Riau dan bertemu Gubernur Riau, Syamsuar serta Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, Sabtu 18 Juli 2020. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pasca-Karhutla 2015, berbagai langkah koreksi atau corrective action telah dilakukan. Selain dalam bentuk berbagai kebijakan krusial, peningkatan operasional kerja tim satgas karhutla, juga telah dilakukan peringatan dini antisipasi ancaman karhutla.
(Baca juga: Diseminasi Informasi Upaya Penting Cegah Karhutla)
Hal ini ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar saat kunjungan kerja ke Provinsi Riau dan bertemu dengan Gubernur Riau, Syamsuar serta Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, dalam rangka pemantapan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara permanen, Sabtu 18 Juli 2020
"Selanjutnya tadi kami membahas peningkatan partisipasi Masyarakat Peduli Api (MPA) melalui pendekatan masyarakat berkesadaran hukum (Paralegal). Ini merupakan tahapan penting dari jalan panjang memantapkan upaya pencegahan Karhutla secara permanen, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi)," kata Siti dalam pers rilis, Minggu (19/7/2020).
(Baca juga: Lebih Berbahaya, Waspadai Karhutla di Masa Pandemi Corona)
Karhutla tahun 2015 telah memberi banyak pembelajaran bagi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, untuk melakukan berbagai corrective action pengendalian karhutla hingga ke tingkat tapak. Di tingkat operasional lapangan juga semakin dikuatkan kerja sama antaranggota satgas yang melibatkan Manggala Agni, Pemerintah Daerah, Polri, TNI, BNPB, MPA, Swasta, dan kelompok masyarakat lainnya.
(Baca juga: Diseminasi Informasi Upaya Penting Cegah Karhutla)
Hal ini ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar saat kunjungan kerja ke Provinsi Riau dan bertemu dengan Gubernur Riau, Syamsuar serta Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, dalam rangka pemantapan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara permanen, Sabtu 18 Juli 2020
"Selanjutnya tadi kami membahas peningkatan partisipasi Masyarakat Peduli Api (MPA) melalui pendekatan masyarakat berkesadaran hukum (Paralegal). Ini merupakan tahapan penting dari jalan panjang memantapkan upaya pencegahan Karhutla secara permanen, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi)," kata Siti dalam pers rilis, Minggu (19/7/2020).
(Baca juga: Lebih Berbahaya, Waspadai Karhutla di Masa Pandemi Corona)
Karhutla tahun 2015 telah memberi banyak pembelajaran bagi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, untuk melakukan berbagai corrective action pengendalian karhutla hingga ke tingkat tapak. Di tingkat operasional lapangan juga semakin dikuatkan kerja sama antaranggota satgas yang melibatkan Manggala Agni, Pemerintah Daerah, Polri, TNI, BNPB, MPA, Swasta, dan kelompok masyarakat lainnya.
Lihat Juga :