Diseminasi Informasi Upaya Penting Cegah Karhutla
Jum'at, 17 Juli 2020 - 20:45 WIB
loading...
Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk Antisipasi Karhutla di Pusaran Pandemik yang digelar di Ruang Serbaguna, Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (17/7/2020)..Foto/dok FMB9 Kementerian Kominfo
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Gerard Plate menegaskan diseminasi informasi akan menjadi upaya penting dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di dalam negeri.
Tujuan diseminasi atau penyebaran informasi untuk mengajak masyarakat di wilayah rawan menyadari pentingnya menjaga hutan dan lahannya dari kebakaran.
"Diseminasi informasi mengajak masyarakat aware, jangan membiarkan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan," ujar Johnny Gerard Plate dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk Antisipasi Karhutla di Pusaran Pandemik yang diselenggarakan di Ruang Serbaguna kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Langkah tersebut, sambung Johnny, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla. Ada empat peran penting Kementerian Kominfo dalam hal di atas, antara lain pencegahan kebakaran, penanganan kebakaran, setelah terjadi kebakaran, dan penegakan hukum.
"Empat langkah ini, yang akan dilakukan Kominfo dengan membentuk Desk Karhutla," tuturnya.(Baca juga: Jokowi Sampaikan Duka Cita Kepada Korban Banjir Bandang Masamba )
Tujuan diseminasi atau penyebaran informasi untuk mengajak masyarakat di wilayah rawan menyadari pentingnya menjaga hutan dan lahannya dari kebakaran.
"Diseminasi informasi mengajak masyarakat aware, jangan membiarkan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan," ujar Johnny Gerard Plate dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk Antisipasi Karhutla di Pusaran Pandemik yang diselenggarakan di Ruang Serbaguna kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Langkah tersebut, sambung Johnny, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla. Ada empat peran penting Kementerian Kominfo dalam hal di atas, antara lain pencegahan kebakaran, penanganan kebakaran, setelah terjadi kebakaran, dan penegakan hukum.
"Empat langkah ini, yang akan dilakukan Kominfo dengan membentuk Desk Karhutla," tuturnya.(Baca juga: Jokowi Sampaikan Duka Cita Kepada Korban Banjir Bandang Masamba )
Lihat Juga :