3 Jenderal Polisi di Kemendagri, Nomor 2 Pernah Diancam Dibunuh

Sabtu, 25 Maret 2023 - 05:52 WIB
loading...
3 Jenderal Polisi di...
Tiga jenderal polisi yang saat ini bertugas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diulas dalam artikel ini. Foto/Dok Kemendagri
A A A
JAKARTA - Tiga jenderal polisi yang saat ini bertugas di Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) diulas dalam artikel ini. Nomor 2 dari tiga perwira tinggi Polri ini pernah diancam dibunuh ketika masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Kemendagri sebelumnya bernama Departemen Dalam Negeri yang dibentuk pada saat Kabinet Presidensial yang pertama Negara Republik Indonesia pada 1945 sebagaimana dilansir dari laman resminya. Nama Departemen dipakai berhubung dengan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Pertama pada 26 Agustus 1959 Nomor 1/MP/RI/1959.

Departemen Dalam Negeri dalam Kabinet Pembangunan dibentuk berdasarkan Keputusan R.I. Nomor 183 Tahun 1968. Nomenklatur Departemen Dalam Negeri diubah menjadi Kementerian Dalam Negeri pada 2010 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Nomenklatur Kementerian Dalam Negeri.

Adapun Kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat. Sedangkan Menteri Dalam Negeri saat ini dijabat oleh mantan Kapolri Tito Karnavian.

Baca juga: 3 Jenderal Polisi Bintang 2 di BNN, Salah Satunya Pernah Gagalkan Penyelundupan 298 Kg Ganja

Nah, beberapa anak buah Tito masih berstatus anggota Polri aktif atau jenderal polisi. Siapa saja tiga jenderal polisi aktif bertugas di Kemendagri itu?

1. Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw

3 Jenderal Polisi di Kemendagri, Nomor 2 Pernah Diancam Dibunuh

Foto/Dok Kemendagri

Jenderal Polisi bintang 3 ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri. Dia dilantik Tito Karnavian di Ruang Sidang Utama (RSU) Gedung A Kantor Kemendagri pada Rabu, 29 Juni 2022.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68/TPA Tahun 2022 tanggal 24 Juni 2022. "Untuk Bapak Tomsi selamat datang di lingkungan baru dari lingkungan kepolisian. Saya mengharapkan ada banyak dukungan dari Pak Tomsi karena situasi pekerjaan atau bekerja di Kemendagri yang saya rasakan cukup berat ke depan," ujar Tito dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).

Diketahui, Inspektorat Jenderal merupakan unsur pengawas fungsional Kemendagri. Tugas Inspektorat Jenderal adalah melaksanakan pengawasan internal di lingkungan Kemendagri dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BSKDN Kemendagri Perkuat...
BSKDN Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan Uncen Dorong Lahirkan Inovasi Daerah
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Rekomendasi
Trump Tiba-tiba Ganti...
Trump Tiba-tiba Ganti Pesawat karena Takut Dibunuh usai KTT NATO di Turki
Dipaksa Akui Israel...
Dipaksa Akui Israel untuk Kesepakatan Nuklir, Akankah Saudi Merapat ke China dan Pakistan?
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Berita Terkini
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Infografis
3 Pangdam Lulusan Akmil...
3 Pangdam Lulusan Akmil 1996, Semuanya Jenderal Kopassus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved