3 Jenderal Polisi di Kemendagri, Nomor 2 Pernah Diancam Dibunuh

Sabtu, 25 Maret 2023 - 05:52 WIB
loading...
A A A
Hoiruddin juga pernah menduduki berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara, di antaranya Kanit Intelopsnal Satgaswil Maluku, Maluku Utara, Papua Densus 88 Antiteror Polri, Penyidik Tipidkor Ditserse Polda Jateng, Kapolsek Kartasura Polwil Sukoharjo Polda Jateng.

Kemudian, Kanit Tipidter Satserse Polwil Surakarta Polda Jateng, Pasi Sikum Polwil Surakarta Polda Jateng, Kapolsek Giriwoyo Polwil Wonogiri Polda Jateng, Kanit Kamneg Satserse Polwil Surakarta Polda Jateng, dan Kanit Sathar Denma Polda Papua.

Dia adalah salah satu tokoh asal Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Sumatera Utara yang ikut menghadiri deklarasi Parsadaan Alumni Pelajar Padang Sidempuan dan Sekitarnya (PAPPSI), sebuah perkumpulan organisasi alumni pelajar pada Senin, 20 Maret 2023 di Jakarta.

3. Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya

3 Jenderal Polisi di Kemendagri, Nomor 2 Pernah Diancam Dibunuh

Foto/Dok Kemendagri

Jenderal Polisi bintang 2 ini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum. Pria kelahiran Singaraja, Bali, 3 Juli 1966 ini sebelumnya adalah Widyaiswara Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.

Sebelumnya, dia menjabat Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan, Hukum, dan Pengawasan. Lulusan Akpol 1989 ini juga pernah dipercaya sebagai Kepala Sekretariat Umum Polri.

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara yang pernah dia emban di antaranya Dirreskrimum Polda Bali, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Penyidik Utama Tk. III Dit III/Tipidkor Bareskrim Polri, Wakapoltabes Samarinda Polda Kaltim.

Selain itu, Kapolres Paser Polda Kaltim, Kapolres Nunukan Polda Kaltim, Penyidik Madya Unit V Dit. III/Tipikor dan WCC Bareskrim Polri, Kasat IV Dit Reskrim Polda Sulsel, Wakapolres Pangkep Polda Sulsel, Kasat Serse Poltabes Ujung Pandang, Wakasat Reskrim Poltabes Ujung Pandang, Kapolsekta Tamalate Poltabes Ujung Pandang, dan Kapolsekta Tamate Polres Kupang.
(rca)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1685 seconds (0.1#10.140)