3 Jenderal Polisi Bintang 2 di BNN, Salah Satunya Pernah Gagalkan Penyelundupan 298 Kg Ganja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tiga Jenderal Polisi Bintang 2 yang saat ini bertugas di Badan Narkotika Nasional ( BNN ) diulas dalam artikel ini. Salah satu dari tiga Inspektur Jenderal (Irjen) Pol ini pernah menggagalkan penyelundupan 298 kilogram (kg) ganja lewat Pelabuhan Merak.
Dilansir dari laman resminya, BNN merupakan lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.
BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Adapun dasar hukum lembaga yang saat ini dipimpin oleh Komjen Pol Petrus Reinhard Golose itu adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Sebelumnya, BNN adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007. Lalu, siapa saja tiga Jenderal Polisi Bintang 2 yang saat ini bertugas di BNN?
Foto/Dok BNN
Pria kelahiran Jakarta, 1 Februari 1967 ini menjabat Inspektur Utama BNN. Inspektorat Utama adalah unsur pengawas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN.
Inspektorat Utama dipimpin oleh Inspektur Utama. Inspektorat Utama terdiri atas Inspektorat I, Inspektorat II, Inspektorat III, Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus, serta Bagian Tata Usaha.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 ini dilantik sebagai Inspektur Utama BNN pada Jumat, 18 Juni 2021 di Ruang Pattimura Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta bersama 11 pejabat lainnya. Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta ini pernah menjabat sebagai Kaurbinops Satlantas Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat (Jabar).
Dilansir dari laman resminya, BNN merupakan lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.
BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Adapun dasar hukum lembaga yang saat ini dipimpin oleh Komjen Pol Petrus Reinhard Golose itu adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Sebelumnya, BNN adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007. Lalu, siapa saja tiga Jenderal Polisi Bintang 2 yang saat ini bertugas di BNN?
1. Irjen Pol Wahyono
Foto/Dok BNN
Pria kelahiran Jakarta, 1 Februari 1967 ini menjabat Inspektur Utama BNN. Inspektorat Utama adalah unsur pengawas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN.
Inspektorat Utama dipimpin oleh Inspektur Utama. Inspektorat Utama terdiri atas Inspektorat I, Inspektorat II, Inspektorat III, Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus, serta Bagian Tata Usaha.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 ini dilantik sebagai Inspektur Utama BNN pada Jumat, 18 Juni 2021 di Ruang Pattimura Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta bersama 11 pejabat lainnya. Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta ini pernah menjabat sebagai Kaurbinops Satlantas Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat (Jabar).