April Pekan Ketiga, Penentuan Nasib Partai Prima di Pemilu 2024
Jum'at, 24 Maret 2023 - 17:23 WIB
loading...
A
A
A
"Kekurangan Partai Prima dalam persyaratan administrasi pendaftaran parpol peserta Pemilu itu tinggal di 2 provinsi lagi. 2 provinsi ini yang masih tidak memenuhi syarat, nanti kami minta kepada Partai Prima untuk memperbaikinya," ujarnya.
Untuk diketahui, KPU dinyatakan bersalah oleh Bawaslu atas gugatan pelanggaran administrasi proses verifikasi peserta Pemilu 2024 yang diajukan Partai Prima. Putusan Nomor: 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023 itu dibacakan pada Senin (20/3/2023).
Baca juga: Laksanakan Putusan Bawaslu, KPU Buka Akses Sipol Partai Prima
Berikut isi putusan lengkap Majelis Sidang Bawaslu atas gugatan Partai Prima kepada KPU :
1. Memutuskan menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu.
Untuk diketahui, KPU dinyatakan bersalah oleh Bawaslu atas gugatan pelanggaran administrasi proses verifikasi peserta Pemilu 2024 yang diajukan Partai Prima. Putusan Nomor: 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023 itu dibacakan pada Senin (20/3/2023).
Baca juga: Laksanakan Putusan Bawaslu, KPU Buka Akses Sipol Partai Prima
Berikut isi putusan lengkap Majelis Sidang Bawaslu atas gugatan Partai Prima kepada KPU :
1. Memutuskan menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu.
Lihat Juga :