April Pekan Ketiga, Penentuan Nasib Partai Prima di Pemilu 2024

Jum'at, 24 Maret 2023 - 17:23 WIB
loading...
April Pekan Ketiga,...
Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023). FOTO/IRFAN MAULANA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menentukan nasib Partai Prima apakah lolos menjadi peserta Pemilu 2024 atau tidak pada April 2023. Hal ini merupakan tindak lanjut dari putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas gugatan Partai Prima kepada KPU.

"Kami akan menetapkan hasil verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu pascaputusan Bawaslu Nomor: 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023 itu, insyaAllah pada minggu ketiga bulan April," kata Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023).

KPU akan memberikan kesempatan kepada Partai Prima untuk memperbaiki dokumen verifikasi tersebut. Menurut Idham, Partai Prima tinggal memperbaiki dokumen yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). "Maka kami harus memberikan ruang waktu yang cukup bagi Prima untuk mempersiapkan diri untuk mengajukan pendaftaran caleg," katanya.



Menurut Idham, sebelumnya Partai Prima pernah melakukan verifikasi perbaikan pertama kali pascaputusan Bawaslu Nomor 002/PS.REG/BAWASLU/X/2022. Namun, saat itu Partai Prima masih dinyatakan TMS di dua provinsi, Papua dan Riau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Rekomendasi
Peta Persaingan Hatchback...
Peta Persaingan Hatchback Crossover EV 2026: BAIC T1 vs BYD Dolphin, Aion UT, GWM Ora, dan MG S5 EV
Bidik Pasar Triliunan...
Bidik Pasar Triliunan Dolar, OKX Luncurkan Marketplace Berbasis Agen AI
Booth Kopi Koperasi...
Booth Kopi Koperasi Merah Putih Karanganyar Bidik Pasar Gen Z
Berita Terkini
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah Uang Assalammualaikum
Kejagung Hormati Penggeledahan...
Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Infografis
Wilayahnya Berdekatan,...
Wilayahnya Berdekatan, Negara-negara Ini Belum Serang Israel di 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved