Sitti Hikmawatty Punya Celah untuk Menggugat Pemecatannya

Selasa, 28 April 2020 - 19:52 WIB
loading...
Sitti Hikmawatty Punya...
Anggota KPAI Sitti Hikmawatty diberhentikan Presiden karena melontarkan pernyataan yang kontroversial. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tidak semua orang setuju dengan pemberhentian tidak hormat Sitti Hikmawatty dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Andriani Venny dari Lembaga Partisipasi Perempuan mendorong Sitti menggugat pemecatan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Andriani mengatakan prihatin atas keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 43 B Tahun 2020 tentang Pemberhentian Sitti Secara tidak hormat. Dia menilai beberapa pertimbangan dalam dewan etik itu berat sebelah dan tidak ada pembelaan dari Sitti.

Andriani mengutip keterangan Maria Ulfa yang menyatakan tidak ada kode etik di KPAI. Masalahnya, Sitti dianggap melanggar kode etik, sementara aturan rujukannya tidak ada.

Menurutnya, pemberhentian komisioner pernah terjadi pada kasus yang berbeda. Dia mengungkapkan pernah ada komisioner yang melanggar tindak pidana. Pelanggaran itu diketahui setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Baca juga: Kerap Melontarkan Pernyataan Kontroversial, Sitti Hikmawatty Dipecat KPAI ).

"(Sitti) Pidana tidak memenuhi unsur-unsur. Kedua, pelanggaran kode etik sudah dibuktikan kalau kode etik sendiri tidak ada. Pemecatan tidak hormat ini suatu kecerobohan," tuturnya dalam video conference bersama Sitti di Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
HUT ke-1, Puspadaya...
HUT ke-1, Puspadaya Ajak Masyarakat Saksikan Pemutaran Dokumentasi Jejak Langkah
KPAI Ungkap Trauma Psikologis...
KPAI Ungkap Trauma Psikologis Korban Keracunan MBG di Jakarta Timur
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
Kabar Duka, Ketua KPAI...
Kabar Duka, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Meninggal Dunia
KPAI Minta Penyebab...
KPAI Minta Penyebab Kematian Siswa yang Diduga Dianiaya Oknum Brimob di Maluku Diungkap
KPAI Ungkap Perkembangan...
KPAI Ungkap Perkembangan Laporan Ruben Onsu dan Sarwendah, Tunggu Hasil Pengadilan
Ini Respons KPAI usai...
Ini Respons KPAI usai Didatangi Ruben Onsu yang Adukan Polemik Hak Asuh Anak
Wujudkan Ruang Aman...
Wujudkan Ruang Aman bagi Anak, Ibu-Ibu di Bajawa Dibekali Edukasi Pengasuhan dan Kesehatan
Rekomendasi
Dari Medan hingga Jakarta,...
Dari Medan hingga Jakarta, Keseruan Nobar Piala Dunia 2026 Bersama BRI Satukan Kita!
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Kilau Emas Kembali Lagi...
Kilau Emas Kembali Lagi usai Menguat Rp8 Ribu, Buyback Naik Rp16.000 per Gram
Berita Terkini
Pesan Prabowo ke Siswa...
Pesan Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Anak Indonesia Tak Boleh Kalah dari Negara Lain
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
Beda Jagoan Final Piala...
Beda Jagoan Final Piala Dunia dengan Gus Muhaimin, Bang Jamil: Persaudaraan Tetap Nomor Satu
Cita-cita Prabowo 14...
Cita-cita Prabowo 14 Tahun Lalu: Ingin Rakyat Indonesia Punya Taraf Hidup Tak Kalah dari Singapura
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan...
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Don Ritto-Febrie Adriansyah: Satu Kampung
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved