Wamenkumham Tiba di Gedung KPK, Siap Diklarifikasi Terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Wamenkumham ) Edward Omar Sharif Hiariej tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023) siang. Prof Eddy, sapaan akrabnya, datang didampingi kuasa hukumnya.
Pantauan MNC Portal Indonesia di Gedung KPK, Prof Eddy yang mengenakan kemeja lengan pendek berwarna putih tiba pukul 12.55 WIB. Ia tampak santai saat tiba di KPK dengan didampingi dua asisten pribadi (aspri).
Prof Eddy sedianya diklarifikasi KPK terkait laporan Ketua Indonesia Police Wathc (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
Baca juga: Aspri Wamenkumham Laporkan Balik Ketua IPW ke Bareskrim
"Saya mau klarifikasi di KPK, tunggu sebenatar ya, terima kasih," kata Prof Eddy singkat di Gedung Merah Putih KPK.
Untuk diketahui, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sebelumnya melaporkan salah satu wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Menurut Sugeng, wakil menteri yang dilaporkan tersebut berinisial EOSH.
"Yang terlapor itu saya menyebutnya penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan inisial EOSH," kata Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 14 Maret 2023.
Sugeng membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi wamen tersebut ke bagian Dumas KPK. Ia menyebut wakil menteri yang dilaporkan tersebut menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri).
Baca juga: Wamenkumham Diduga Terima Gratifikasi Rp7 Miliar, IPW Laporkan ke KPK
"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," katanya.
Sugeng membeberkan ada dua peristiwa dugaan gratifikasi yang menyeret wamen tersebut kurun waktu April-Oktober 2022. Pertama, kata Sugeng, terkait permintaan konsultasi tentang hukum. Kemudian yang kedua, terkait dugaan permintaan pengesahan status badan hukum.
"Ada empat bukti kiriman dana, ini ygang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui," beber Sugeng.
"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YAR dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," katanya.
Prof Eddy sempat membantah dirinya terlibat dalam laporan IPW ke KPK. Ia menegaskan laporan IPW ke KPK hanya berkaitan dengan asprinya. Ia pun menepis menerima aliran dana dari asprinya. "Saya tidak menerima satu senpun," kata Eddy saat dikonfirmasi.
Pantauan MNC Portal Indonesia di Gedung KPK, Prof Eddy yang mengenakan kemeja lengan pendek berwarna putih tiba pukul 12.55 WIB. Ia tampak santai saat tiba di KPK dengan didampingi dua asisten pribadi (aspri).
Prof Eddy sedianya diklarifikasi KPK terkait laporan Ketua Indonesia Police Wathc (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
Baca juga: Aspri Wamenkumham Laporkan Balik Ketua IPW ke Bareskrim
"Saya mau klarifikasi di KPK, tunggu sebenatar ya, terima kasih," kata Prof Eddy singkat di Gedung Merah Putih KPK.
Untuk diketahui, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sebelumnya melaporkan salah satu wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Menurut Sugeng, wakil menteri yang dilaporkan tersebut berinisial EOSH.
"Yang terlapor itu saya menyebutnya penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan inisial EOSH," kata Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 14 Maret 2023.
Sugeng membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi wamen tersebut ke bagian Dumas KPK. Ia menyebut wakil menteri yang dilaporkan tersebut menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri).
Baca juga: Wamenkumham Diduga Terima Gratifikasi Rp7 Miliar, IPW Laporkan ke KPK
"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," katanya.
Sugeng membeberkan ada dua peristiwa dugaan gratifikasi yang menyeret wamen tersebut kurun waktu April-Oktober 2022. Pertama, kata Sugeng, terkait permintaan konsultasi tentang hukum. Kemudian yang kedua, terkait dugaan permintaan pengesahan status badan hukum.
"Ada empat bukti kiriman dana, ini ygang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui," beber Sugeng.
"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YAR dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," katanya.
Prof Eddy sempat membantah dirinya terlibat dalam laporan IPW ke KPK. Ia menegaskan laporan IPW ke KPK hanya berkaitan dengan asprinya. Ia pun menepis menerima aliran dana dari asprinya. "Saya tidak menerima satu senpun," kata Eddy saat dikonfirmasi.
(abd)