Aspri Wamenkumham Laporkan Balik Ketua IPW ke Bareskrim
Selasa, 14 Maret 2023 - 23:25 WIB
loading...
Aspri Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yosi Andika resmi melaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Foto/Kemenkumham Jatim
A
A
A
JAKARTA - Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yosi Andika resmi melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Sugeng Teguh Santoso dilaporkan ke Bareskrim Polri merupakan buntut dari tindakanya melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.
Baca juga: Dilaporkan Terima Gratifikasi Rp7 Miliar, Wamenkumham: Tak Perlu Saya Tanggapi Serius
“Bahwa pada hari ini, kami melakukan pengaduan di Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh saudara Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua IPW,” kata Yosi dalam keterangan resminya, Selasa (14/3/2023).
Yosi menjelaskan bahwa Sugeng telah mencemarkan nama baiknya melalui pemberitaan di media elektronik dan online tentang aduan di KPK terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan tersebut.
Sugeng Teguh Santoso dilaporkan ke Bareskrim Polri merupakan buntut dari tindakanya melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.
Baca juga: Dilaporkan Terima Gratifikasi Rp7 Miliar, Wamenkumham: Tak Perlu Saya Tanggapi Serius
“Bahwa pada hari ini, kami melakukan pengaduan di Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh saudara Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua IPW,” kata Yosi dalam keterangan resminya, Selasa (14/3/2023).
Yosi menjelaskan bahwa Sugeng telah mencemarkan nama baiknya melalui pemberitaan di media elektronik dan online tentang aduan di KPK terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan tersebut.
Lihat Juga :