Penjelasan KPAI Terkait Kalangan Anak-anak Rentan Terjerat Seks
Sabtu, 18 Juli 2020 - 06:20 WIB
loading...
37 Pasangan siswa SMP yang tertangkap mengadakan pesta seks di Kota Pasar Jambi tentu cukup disayangkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - 37 Pasangan siswa SMP yang tertangkap mengadakan pesta seks di Kota Pasar Jambi tentu cukup disayangkan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melihat, besarnya pasangan siswa SMP yang terlibat, menandakan anak anak remaja kita sangat rentan.
Kebutuhan tumbuh kembang pubertas di usia produktifnya tidak tersalurkan dengan baik, karena semua akses dibatasi. Di sisi lain ketidakpastian yang dialami setiap individu di masa pandemi, menambah jauhnya pengawasan anak anak remaja yang sangat butuh perhatian. (Baca juga: Kembali Marak, Negara Harus Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual)
"Pengurangan layanan pada anak, menyebabkan bermunculnya kejadian tersebut. Dan bila tidak segera diatasi, maka situasi akan semakin mengkhawatirkan," kata Jasra Putra Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2020).
Pengurangan ini lanjut Jasra, menyebabkan remaja sulit konsentrasi, jam kegiatan yang kurang, kecemasan berlebihan, tidak produktif di kehidupan sehari hari, emosi tidak stabil dan sulit beradaptasi dengan kondisi sekarang. (Baca juga: 8 Artis Tanah Air yang berada di Pusaran Prostitusi)
Tidak ada tempat, panggung mereka di masa pandemi. Ketergantungan pada gadget menyebabkan juga agresifitas yang tinggi, hormon stres atau tekanan juga tinggi dengan fasilitas yang berkurang, yang berakhir pada mencari eksistensi sendiri. Yang dalam tanda kutip 'bisa dihargai'.
Berdasarkan data Simfoni PPA yang dimiliki Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Januari sampai Juni saja telah tercatat 3.087 kekerasan anak. Angka ini bagi Kementerian menjadi sirine berbahaya di masa Covid 19. Bahkan korban dan pelakunya dinyatakan banyak anak anak.
"Dengan data remaja kita yang mencapai sebesar 67.268.900 jiwa (Data BPS 2020). Bahwa ada 25% data remaja kita dari total jumlah penduduk Indonesia yang berpotensi mengalami peristiwa serupa, jika pengurangan layanan buat anak anak dan remaja kita terus terjadi," tambahnya.
Kebutuhan tumbuh kembang pubertas di usia produktifnya tidak tersalurkan dengan baik, karena semua akses dibatasi. Di sisi lain ketidakpastian yang dialami setiap individu di masa pandemi, menambah jauhnya pengawasan anak anak remaja yang sangat butuh perhatian. (Baca juga: Kembali Marak, Negara Harus Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual)
"Pengurangan layanan pada anak, menyebabkan bermunculnya kejadian tersebut. Dan bila tidak segera diatasi, maka situasi akan semakin mengkhawatirkan," kata Jasra Putra Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2020).
Pengurangan ini lanjut Jasra, menyebabkan remaja sulit konsentrasi, jam kegiatan yang kurang, kecemasan berlebihan, tidak produktif di kehidupan sehari hari, emosi tidak stabil dan sulit beradaptasi dengan kondisi sekarang. (Baca juga: 8 Artis Tanah Air yang berada di Pusaran Prostitusi)
Tidak ada tempat, panggung mereka di masa pandemi. Ketergantungan pada gadget menyebabkan juga agresifitas yang tinggi, hormon stres atau tekanan juga tinggi dengan fasilitas yang berkurang, yang berakhir pada mencari eksistensi sendiri. Yang dalam tanda kutip 'bisa dihargai'.
Berdasarkan data Simfoni PPA yang dimiliki Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Januari sampai Juni saja telah tercatat 3.087 kekerasan anak. Angka ini bagi Kementerian menjadi sirine berbahaya di masa Covid 19. Bahkan korban dan pelakunya dinyatakan banyak anak anak.
"Dengan data remaja kita yang mencapai sebesar 67.268.900 jiwa (Data BPS 2020). Bahwa ada 25% data remaja kita dari total jumlah penduduk Indonesia yang berpotensi mengalami peristiwa serupa, jika pengurangan layanan buat anak anak dan remaja kita terus terjadi," tambahnya.
Lihat Juga :