Penjelasan KPAI Terkait Kalangan Anak-anak Rentan Terjerat Seks

Sabtu, 18 Juli 2020 - 06:20 WIB
loading...
Penjelasan KPAI Terkait Kalangan Anak-anak Rentan Terjerat Seks
37 Pasangan siswa SMP yang tertangkap mengadakan pesta seks di Kota Pasar Jambi tentu cukup disayangkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - 37 Pasangan siswa SMP yang tertangkap mengadakan pesta seks di Kota Pasar Jambi tentu cukup disayangkan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melihat, besarnya pasangan siswa SMP yang terlibat, menandakan anak anak remaja kita sangat rentan.

Kebutuhan tumbuh kembang pubertas di usia produktifnya tidak tersalurkan dengan baik, karena semua akses dibatasi. Di sisi lain ketidakpastian yang dialami setiap individu di masa pandemi, menambah jauhnya pengawasan anak anak remaja yang sangat butuh perhatian. (Baca juga: Kembali Marak, Negara Harus Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual)

"Pengurangan layanan pada anak, menyebabkan bermunculnya kejadian tersebut. Dan bila tidak segera diatasi, maka situasi akan semakin mengkhawatirkan," kata Jasra Putra Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2020).

Pengurangan ini lanjut Jasra, menyebabkan remaja sulit konsentrasi, jam kegiatan yang kurang, kecemasan berlebihan, tidak produktif di kehidupan sehari hari, emosi tidak stabil dan sulit beradaptasi dengan kondisi sekarang. (Baca juga: 8 Artis Tanah Air yang berada di Pusaran Prostitusi)

Tidak ada tempat, panggung mereka di masa pandemi. Ketergantungan pada gadget menyebabkan juga agresifitas yang tinggi, hormon stres atau tekanan juga tinggi dengan fasilitas yang berkurang, yang berakhir pada mencari eksistensi sendiri. Yang dalam tanda kutip 'bisa dihargai'.

Berdasarkan data Simfoni PPA yang dimiliki Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Januari sampai Juni saja telah tercatat 3.087 kekerasan anak. Angka ini bagi Kementerian menjadi sirine berbahaya di masa Covid 19. Bahkan korban dan pelakunya dinyatakan banyak anak anak.

"Dengan data remaja kita yang mencapai sebesar 67.268.900 jiwa (Data BPS 2020). Bahwa ada 25% data remaja kita dari total jumlah penduduk Indonesia yang berpotensi mengalami peristiwa serupa, jika pengurangan layanan buat anak anak dan remaja kita terus terjadi," tambahnya.

Karena dalam masa Covid 19 pengurangan layanan tidak bisa dicegah. Dengan adanya keterbatasan selama pandemi dan perhatian setiap individu lebih berat kepada dirinya, menyebabkan remaja tanpa pendampingan. (Baca juga: 1.462 Kasus Baru, Total 83.130 Orang Positif Covid-19)

Pentingnya peran orang tua, lingkungan, kementerian, lembaga, entitas aktifis dan pelindung anak memberi perhatian lebih situasi ini. Dan melakukan inovasi layanan mereka. Setelah peristiwa tersebut, ada 37 pasangan siswa SMP yang harus diberi perhatian lebih dan diberi solusi atas situasi mereka di masa Covid 19. "Jika hanya berorientasi pada hukuman, maka akan menjadi kegagalan kita semua," terang Jasra.

Remaja adalah masa produktif. Yang membawa energi besar dalam hidupnya. Masa umur SMP bagi pada perkembangan pubertas remaja yang puncaknya di umur 12 -13 tahun, merubah cara berfikir mereka, cara pandang, mereka merasa yang dilakukan seolah sangat penting, untuk itu menjadi mudah emosi dan cenderung menjauh dari orang dewasa dan orang tua.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0247 seconds (0.1#10.140)