Kembali Marak, Negara Harus Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual

Selasa, 14 Juli 2020 - 07:00 WIB
loading...
Kembali Marak, Negara...
Negara perlu lebih tegas agar kasus kejahatan seksual terhadap anak ini bisa segera dihentikan. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anak-anak makin rentan menjadi korban kejahatan seksual . Kasus anak yang menjadi korban predator seksual muncul di banyak daerah dalam beberapa bulan terakhir. Negara perlu lebih tegas agar kasus kejahatan seksual terhadap anak ini bisa segera dihentikan.

Beberapa kasus yang menyita perhatian publik belakangan ini di antaranya kasus pemerkosaan terhadap NF (14) di Lampung Timur. Anak ini diperkosa oleh DA yang merupakan kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur. NF berada di tempat itu sejak Maret 2020 karena dititipkan oleh orang tuanya.

Kasus lain terjadi di Depok. Di tempat ini sejumlah anak-anak menjadi korban pencabulan oleh oknum pengurus Gereja Paroki Santo Herkulanus berinisial SPM. Hasil investigasi menunjukkan ada puluhan anak-anak yang dicabuli pelaku. Korbannya adalah anak-anak yang aktif dalam kegiatan misdinar di gereja tersebut. SPM berperan sebagai pembina kegiatan itu sejak awal 2000-an. SPM ditangkap polisi pada 14 Juni lalu.

Kasus lain menimpa seorang gadis berusia 16 tahun asal Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dia diperkosa tujuh pemuda setelah dicekoki minuman keras pada 30 Juni lalu. Kasus ini sedang ditangani Polres Garut. Di Pasuruan, Jawa Timur, bocah RH, usia lima tahun, diperkosa dan dibunuh pada 7 Juli lalu. Pelaku adalah pasangan suami-istri yang juga tetangga korban. (Baca: Kasus Oknum Pendeta Cabul, Lembaga Pemerhati Anak: Terdakwa Harus Dihukum Maksimal)

Pekerja pada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Reza Indragiri Amriel mengatakan, UU Nomor 17 Tahun 2016 sebenarnya sudah tegas. Namun, ada masalah pada implementasinya karena terjadi silang sengketa antarpasal di UU tersebut. Reza mengaku sudah menyampaikan kepada ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA bahwa UU 17/2016 tidak bisa diterapkan.

“Saya tantang mereka untuk sajikan data, sudah berapa banyak kasus dan pelaku yang sudah dieksekusi berdasarkan UU Nomor 17/2016. Pasti belum ada,” ujar dosen perlindungan anak di sejumlah lembaga pendidikan dan pelatihan kedinasan ini saat dihubungi kemarin.

Untuk itu, dia meminta agar dilakukan reviu terhadap UU 35/2014 yang kemudian menjadi UU 17/2016, dan UU 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, peraturan pemerintah tentang restitusi juga perlu ditinjau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Rekomendasi
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Berita Terkini
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved