Kontribusi Konsumen dalam Mendorong Penggunaan Energi Berkelanjutan

Rabu, 15 Maret 2023 - 16:07 WIB
loading...
Kontribusi Konsumen dalam Mendorong Penggunaan Energi Berkelanjutan
Megawati Simanjuntak (Foto: Ist)
A A A
Megawati Simanjuntak
Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Pengajar di Departemen Ilmu Keluarga Konsumen, FEMA, IPB

HARI Hak Konsumen Sedunia diperingati pada 15 maret setiap tahunnya. Hari peringatan ini bertujuan untuk memastikan konsumen mendapatkan informasi yang sesuai dalam mengambil keputusan dan mengedukasi tentang hak dan kebutuhan konsumen di seluruh dunia.

Hari Hak Konsumen Sedunia memiliki sejarah yang cukup menarik. Consumer International telah membuat dan mengorganisasikan Hari Hak Konsumen Sedunia setiap tahunnya.

Baca Juga: koran-sindo.com

Pada 1960, Elizabeth Schadee mendirikan International Organisation of Consumer Unions yang kemudian berubah menjadi Consumer International, sebuah organisasi federasi sebagai suara otonom yang berpengaruh bagi konsumen.

Hari Hak Konsumen Sedunia pertama kali diperingati pada 1983, terinspirasi dari pidato Presiden Amerika, John F Kennedy yang menyampaikan mengenai konsumen di kongres AS pada 1962.

Pada pidato tersebut, Kennedy menyampaikan empat hak dasar konsumen, yaitu hak atas keamanan, hak untuk memilih, hak untuk mendapatkan informasi, dan hak untuk didengar pendapatnya. Pidato ini kemudian membuat seorang aktivis, Anwar Fazal, terdorong untuk mengajukan hari khusus dalam rangka memperingati hak konsumen dunia.

Hak Konsumen Internasional
Konsumen adalah setiap orang yang mendapatkan barang atau jasa yang tersedia di pasar, baik untuk kepentingan sendiri maupun orang lain, tetapi tidak untuk diperjual belikan. Hak konsumen mengandung pengertian bahwa setiap konsumen yang membeli berbagai barang dan produk berhak mendapatkan segala informasi yang berkaitan dengan harga dan kualitas barang atau jasa tersebut.

Secara umum, ada empat hak dasar konsumen yang diakui secara internasional. Pertama, hak untuk mendapatkan keamanan, konsumen berhak untuk dilindungi dari barang dan jasa yang berbahaya bagi kesehatan maupun kehidupan.

Kedua, hak untuk mendapatkan informasi. Konsumen berhak untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai barang dan jasa. Konsumen juga berhak dilindungi dari iklan maupun pelabelan barang/jasa yang tidak jujur atau menyesatkan.

Ketiga, hak untuk memilih, konsumen berhak memilih apakah ia akan membeli barang/produk tersebut atau tidak. Keempat, hak untuk didengar, konsumen memiliki hak untuk didengar pendapat dan keluhannya terkait barang/jasa yang digunakannya.

Tema Hari Konsumen
Sejak awal, Hari Hak Konsumen Sedunia telah mendapatkan popularitas yang luar biasa. Perayaan hari itu dikaitkan dengan tema tertentu setiap tahunnya. Tema yang diangkat dan mendesak dihadapi konsumen secara global pada 2022 yaitu “Fair Digital Finance”. Di negara berkembang, proporsi pemilik akun yang mengirim dan menerima pembayaran secara digital telah meningkat dari 57% pada 2014 menjadi 70% pada 2017. Dengan adanya keuangan digital, muncul peluang baru yang menguntungkan konsumen.

Namun, hal ini juga memunculkan risiko baru yang dapat menyebabkan ketertinggalan bagi sebagian konsumen, khususnya kelompok yang paling rentan. Oleh karena itu, Hari Hak Konsumen Sedunia ini memicu percakapan global pertama tentang visi konsumen untuk keuangan digital yang adil.

Pada 2021, tema yang diangkat pada Hari Hak Konsumen dunia adalah “Tackle Plastic Pollution” atau Atasi Polusi Plastik. Kondisi saat ini mengharuskan konsumen menghadapi krisis polusi plastik global. Di samping manfaat plastik yang berguna dalam kehidupan sehari-hari, konsumsi dan produksi plastik menjadi tidak berkelanjutan.

Laporan Pew Charitable Trusts & SYSTEMIQ pada 2020, hasil perhitungan aliran bahan plastik ke lautan bertambah tiga kali lipat pada 2040 apabila tidak dilakukan inovasi besar dan perubahan kebijakan. Selain itu, pandemi global Covid-19 menambah maraknya penggunaan plastik sekali pakai termasuk masker wajah, bubble wrap hasil pengemasan dan pengiriman barang online, sarung tangan, dan kemasan makanan.

Konsumen Berkelanjutan menjadi tema dari Hari Hak Konsumen Sedunia pada 2020. Organisasi konsumen di seluruh dunia bergabung untuk menggemakan perubahan global guna mencegah kerusakan lingkungan. Lebih dari 160 anggota dari 100 negara mengikuti kampanye #SustainableConsumer. Kondisi saat ini mendorong upaya untuk mengatasi krisis global perubahan iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Tema hari hak konsumen di atas tidak lepas dari adanya isu konsumen yang terjadi pada kurun waktu tertentu. Isu konsumen atau permasalahan yang dihadapi konsumen berkaitan dengan perilaku konsumen dalam menggunakan barang/jasa maupun pengetahuan konsumen terhadap barang/jasa.

Satu di antara alat ukur yang mengindikasikan kemampuan konsumen adalah Indeks Keberdayaan Konsumen atau IKK yang merupakan parameter yang menunjukkan seberapa berdaya konsumen ketika berinteraksi dengan pelaku usaha, termasuk kritis dan mau bersuara ketika mengalami kekecewaan terhadap barang/jasa yang dibelinya.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh ASEAN Secretariat Jakarta, pada 2020, IKK ASEAN yaitu sebesar 63,7% (82.9 poin dari 130 poin) terkategori sedang. Pada survei tersebut, terdapat tiga komponen keberdayaan yang diukur. Pada komponen kesadaran, konsumen ASEAN mendapatkan skor tertinggi dalam hal hak dan tanggung jawab konsumen, dan terendah dalam pengajuan ganti rugi dan program advokasi konsumen.

Pada komponen kemampuan konsumen, konsumen ASEAN mendapatkan skor tertinggi pada keterampilan numerik dan keuangan, serta keterampilan untuk mendeteksi penipuan dan iklan yang menyesatkan. Namun, mendapatkan skor terendah pada keterampilan konsumsi berkelanjutan. Terakhir, pada komponen perilaku konsumen, konsumen ASEAN cenderung untuk membandingkan produk, membaca deskripsi produk sebelum membeli, tetapi kurang dalam partisipasi dalam asosiasi konsumen serta kurang berkontribusi dalam pembuatan kebijakan konsumen.

Memberdayakan Konsumen melalui Transisi Energi Bersih
Tema hari Hak Konsumen Sedunia 2023 adalah “Empowering consumers through clean energy transitions.”. Melalui tema tersebut, Consumer International ingin memberdayakan konsumen melalui transisi energi bersih. Dalam hal ini, pemerintah dan lembaga konsumen akan mendukung konsumen dengan mempromosikan akses ke energi berkelanjutan secara global.

Pada 2022, harga energi global naik sebesar 50%. Hal itu berdampak pada banyak orang dan menyebabkan konsumen mengubah gaya hidupnya secara drastis agar mampu membayar energi. Pada survei wawasan global, sebanyak 81% anggota Consumer International melaporkan bahwa konsumen menyesuaikan anggaran mereka agar dapat membayar tagihan energi.

Berdasarkan isu dan tema peringatan tahun ini, pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga perlindungan konsumen untuk membantu konsumen menghadapi kesulitan saat ini sambil memungkinkan transisi cepat yang menjamin keberlanjutan, keamanan, dan keterjangkauan energi dalam jangka panjang.

Satu di antara upaya yang dilakukan oleh federasi konsumen yaitu mempertemukan para pemerintah, bisnis, advokasi konsumen, dan pakar energi melalui konferensi yang mengeksplorasi inovasi, pendekatan, dan undang-undang yang diperlukan untuk mendukung pemenuhan hak konsumen.

Pelaku ekonomi harus meningkatkan keterlibatan aktif mereka dalam pengembangan energi dan inovasi teknologi yang rendah karbon, dan menerapkan prinsip efisiensi energi di seluruh rantai operasional.

Pesan penting lainnya bagi pelaku ekonomi dalam transisi energi adalah bahwa kegiatan bisnis dapat menjadi motor penggerak proses transisi energi yang bersih, inklusif, berkelanjutan, dan terjangkau, serta meningkatkan keterampilan dan kompetensi pekerja untuk beradaptasi dengan perubahan dalam transisi energi, serta memitigasi dampak lain yang timbul dari transisi energi di area rantai pasok perusahaan.

Satu di antara upaya yang telah dilakukan oleh pihak pelaku usaha di Indonesia yaitu kerjasama strategis proyek PLTS 300MW yang diakui sebagai solusi utama untuk penyediaan dan pemeliharaan sumber energi baru dan terbarukan di Indonesia. Tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga swasembada energi sehingga kita tidak harus bergantung pada pasokan batu bara yang diperkirakan akan habis dalam 98 tahun ke depan.

Sebagai agen perubahan dan pelaku pasar yang kuat, konsumen harus berpartisipasi secara aktif dalam transisi energi bersih. Oleh karena itu, konsumen memiliki potensi untuk melakukan tindakan yang mempercepat transisi energi bersih.

IPCC atau Intergovernmental Panel on Climate Change memperkirakan bahwa perubahan sisi permintaan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 70% pada 2050. Dalam praktiknya, konsumen melakukan perubahan pada cara bepergian, cara memasak, dan cara mendinginkan rumah mereka.

Beberapa hal yang dapat memicu perubahan transformatif yaitu dengan mengadopsi alternatif rendah karbon, seperti naik kereta dibandingkan penerbangan, atau angkutan umum dibandingkan kendaraan pribadi. Konsumen juga perlu memahami kebutuhan dan peluang yang berdampak bagi transisi energi bersih.

Semoga Hari Konsumen Internasional tahun ini dapat mendorong penggunaan energi bersih untuk menjaga bumi tetap lestari.
(bmm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2543 seconds (0.1#10.140)