BPKN Imbau Masyarakat Mengadu Sesuai Prosedur

Jum'at, 13 September 2024 - 20:33 WIB
loading...
BPKN Imbau Masyarakat...
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Mufti Mubarok. FOTO/DOK.BPKN
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Mufti Mubarok mengimbau kepada masyarakat mengadu sesuai prosedur jika menerima barang atau jasa yang tidak layak atau di bawah ekspektasi. Menurutnya, sebagai tahapan awal, pengaduan dapat dilakukan dengan komplain secara langsung.

"Misalnya tidak sesuai atau tidak cocok atau tidak sesuai ekspektasinya, bisa melakukan komplain langsung ke pelaku usaha gitu," kata Mufti dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).

Mufti mengimbau masyarakat dapat langsung melakukan komplain langsung kepada si penjual. Jika membeli langsung di toko, konsumen dapat langsung komplain ke penjualnya. Berlaku juga konsumen membeli secara daring dengan langsung komplain kepada penjualnya. Harapannya, permasalahan dapat diselesaikan di tempat. Dengan begitu, permasalahan tidak akan berlarut-larut.

"Ketika membeli langsung konfrontasi ke toko. Kalau misalnya belinya di marketplace, ya ke marketplace," katanya.

Jika sudah melakukan komplain tapi masih menemui kendala, kata Mufti, konsumen dapat menghubungi layanan hotline service dari produsen. Mufti menyebut sudah menjadi ketentuan bagi seluruh produsen memiliki hotline service yang dapat dihubungi 24 jam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wajib Halal Oktober...
Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk
BPKN RI Tunjuk Serambi...
BPKN RI Tunjuk Serambi Law Firm Sebagai Konsultan Hukum Resmi
BPKN Dorong Perlindungan...
BPKN Dorong Perlindungan Konsumen Inklusif dan Berkelanjutan
Harapan untuk Menkes...
Harapan untuk Menkes Budi Gunadi Sadikin
Lindungi Masyarakat,...
Lindungi Masyarakat, BSN Bersama YLKI Gelar Edukasi SNI
Kontribusi Konsumen...
Kontribusi Konsumen dalam Mendorong Penggunaan Energi Berkelanjutan
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
Rekomendasi
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Berita Terkini
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
Bentuk Protes Masyarakat...
Bentuk Protes Masyarakat Sintang di Kantor Bupati dan DPRD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved