Kemendagri dan KPU Pastikan Pemilu Tetap Digelar pada 2024

Selasa, 14 Maret 2023 - 23:47 WIB
loading...
Kemendagri dan KPU Pastikan Pemilu Tetap Digelar pada 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari memastikan pemilu digelar pada 2024. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pemilu tetap dilaksanakan pada 2024. Sebab pelaksanaan pemilu memiliki legalitas yang kuat berdasarkan konstitusi.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat seminar nasional bertajuk "Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dalam Mewujudkan Pemilu yang Berkualitas, Demokratis, Jujur, Adil dan Bermartabat” yamg digelar dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-67 Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang akan diperingati pada 17 Maret 2023.

Hasyim mengatakan, partai politik (parpol) peserta pemilu telah ditetapkan pada 14 Desember 2022 sebanyak 24 partai politik. Terdiri atas 18 partai politik nasional dan 6 partai Aceh. Sedangkan untuk pendaftaran calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota DPR, DPRD dan DPD belum dilaksanakan. Sementara pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) akan dilakukan pada Oktober 2023.



"Pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD akan dilaksanakan pada Mei 2023. Adapun nanti penetapan calon tetap untuk presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPRD dan DPD akan ditetapkan pada 25 November 2023," tuturnya, Selasa (14/3/2024).

Tidak hanya itu, kata Hasyim, KPU juga telah menetapkan jumlah dan daerah pemilihan (Dapil) didasarkan atas Peraturan KPU No 6 Tahun 2022 di mana untuk anggota DPD sebanyak 152 kursi dari 38 daerah pemilihan. "Sedangkan DPR RI ada 580 kursi dari 84 daerah pemilihan, DPRD provinsi sebanyak 2.372 dari 301 daerah pemilihan, DPRD kabupaten/kota sebanyak 17.510 dari 2.325 daerah pemilihan," ucapnya.



Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri Bahtiar menegaskan tidak ada pemikiran untuk menunda pemilu. Secara konstitusi pemerintah tidak pernah berpikir akan menunda pemilu. "Saya pastikan, kami akan melawan oknum-oknum yang melawan konsitusi," ujarnya.

Menurut Bahtiar, penyelenggaraan pemilu merupakan hasil kesepakatan pemerintah, DPR RI dan penyelenggara pemilu pada rapat kerja bersama Mendagri dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada 24 Januari dan 4 Juni 2022.

Rektor IPDN Hadi Prabowo mengatakan, penyelenggaraan seminar nasional dengan mengangkat hot topic terkait pemilu ini diharapkan mampu menyatukan persepsi dan meningkatkan sinergitas penyelenggaraan pemilu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1745 seconds (0.1#10.140)