Presiden Jokowi Resmi Terdaftar Sebagai Pemilih, KPU: Bukti Pemilu 2024 Tetap Berjalan

Selasa, 14 Maret 2023 - 17:48 WIB
loading...
Presiden Jokowi Resmi...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 seusai dirinya mengikuti pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) resmi terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 seusai dirinya mengikuti pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Coklit dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut resmi terdaftarnya Presiden Jokowi sebagai pemilih menandakan bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai agenda. Diketahui, pencoblosan akan digelar 14 Februari 2024.

"Ini menjadikan simbol bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai dengan agenda. Dan ini rangkaian dari kegiatan pemilu di antaranya adalah pemutakhiran data pemilih," kata Hasyim di Kompleks Istana Kepresidenan.

Hasyim menilai dengan terdaftarnya Presiden Jokowi secara resmi sebagai pemilih pemilu, menandakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu berpatisipasi aktif dalam kegiatan pemilu.



"Saya kira ini simbolik bahwa Pak Joko Widodo sebagai warga negara Indonesia yang juga kebetulan sebagai presiden berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemilu, terutama dalam bentuk ikut dalam pencocokan penelitian data pemilih Pemilu 2024," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi secara resmi terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 setelah dirinya mengikuti coklit data pemilih yang dilakukan KPU. Coklit dilakukan oleh Febi, petugas pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih (pantarlih) Kelurahan Gambir.

Seusai dicek kelengkapan datanya, Jokowi mengaku bersama istrinya Iriana Jokowi sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024. "Ini adalah bukti saya dan Bu Iriana terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024," kata Jokowi.



Jokowi pun mengimbau agar masyarakat dapat mengecek nama masing-masing apakah sudah terdaftar di website KPU. "Saya mengimbau masyarakat untuk mengecek namanya di websitenya KPU. Apabila belum terdaftar, segera mendaftarkan ke KPU setempat," kata Jokowi.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1580 seconds (0.1#10.140)