Presiden Jokowi Resmi Terdaftar Sebagai Pemilih, KPU: Bukti Pemilu 2024 Tetap Berjalan
Selasa, 14 Maret 2023 - 17:48 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 seusai dirinya mengikuti pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) resmi terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 seusai dirinya mengikuti pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Coklit dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut resmi terdaftarnya Presiden Jokowi sebagai pemilih menandakan bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai agenda. Diketahui, pencoblosan akan digelar 14 Februari 2024.
"Ini menjadikan simbol bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai dengan agenda. Dan ini rangkaian dari kegiatan pemilu di antaranya adalah pemutakhiran data pemilih," kata Hasyim di Kompleks Istana Kepresidenan.
Hasyim menilai dengan terdaftarnya Presiden Jokowi secara resmi sebagai pemilih pemilu, menandakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu berpatisipasi aktif dalam kegiatan pemilu.
Baca Juga: Pemilu 2024 Eranya Anak Muda
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut resmi terdaftarnya Presiden Jokowi sebagai pemilih menandakan bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai agenda. Diketahui, pencoblosan akan digelar 14 Februari 2024.
"Ini menjadikan simbol bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai dengan agenda. Dan ini rangkaian dari kegiatan pemilu di antaranya adalah pemutakhiran data pemilih," kata Hasyim di Kompleks Istana Kepresidenan.
Hasyim menilai dengan terdaftarnya Presiden Jokowi secara resmi sebagai pemilih pemilu, menandakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu berpatisipasi aktif dalam kegiatan pemilu.
Baca Juga: Pemilu 2024 Eranya Anak Muda
Lihat Juga :