Langkah Hukum Jokowi Tanggapi Tudingan Ijazah Palsu Dinilai Pelajaran Berdemokrasi
Kamis, 24 April 2025 - 19:52 WIB
loading...
Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah melengkapi bukti dan dokumen terkait tudingan ijazah palsu. Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Langkah hukum yang bakal ditempuh Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) terkait tudingan ijazah palsu ke dirinya dinilai sebagai pelajaran penting dalam berdemokrasi. Pengamat Politik Boni Hargens mengapresiasi langkah hukum yang bakal ditempuh Jokowi.
“Apa yang ditunjukkan Pak Jokowi merupakan terobosan strategis sekaligus pelajaran bagi semua orang tentang bagaimana demokrasi hukum seharusnya bekerja,” ujar Boni dalam Diskusi Publik yang bertajuk ‘Langkah Hukum Jokowi, Pelajaran Berdemokrasi’ yang digelar oleh Gerakan#IndonesiaCerah di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Dia menuturkan setiap warga negara dalam negara demokrasi berdiri pada jarak yang sama kalau ditarik dari garis konstitusi. Artinya, lanjut doktor jebolan Universitas Walden Amerika Serikat itu, setiap orang sama di mata hukum.
Pengamat Politik Boni Hargens. Foto/Istimewa
Baca juga: Pengacara Tunggu Perintah Jokowi Laporkan 4 Orang ke Polisi terkait Tudingan Ijazah Palsu
"Implikasinya, siapa pun harus tunduk pada supremasi hukum. Mereka yang menempuh cara jalanan dengan mengerudug rumah Jokowi di Solo sambil mengusung narasi hoaks soal ijazah Jokowi harus sadar bahwa Indonesia adalah negara hukum,” kata Boni.
“Apa yang ditunjukkan Pak Jokowi merupakan terobosan strategis sekaligus pelajaran bagi semua orang tentang bagaimana demokrasi hukum seharusnya bekerja,” ujar Boni dalam Diskusi Publik yang bertajuk ‘Langkah Hukum Jokowi, Pelajaran Berdemokrasi’ yang digelar oleh Gerakan#IndonesiaCerah di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Dia menuturkan setiap warga negara dalam negara demokrasi berdiri pada jarak yang sama kalau ditarik dari garis konstitusi. Artinya, lanjut doktor jebolan Universitas Walden Amerika Serikat itu, setiap orang sama di mata hukum.

Pengamat Politik Boni Hargens. Foto/Istimewa
Baca juga: Pengacara Tunggu Perintah Jokowi Laporkan 4 Orang ke Polisi terkait Tudingan Ijazah Palsu
"Implikasinya, siapa pun harus tunduk pada supremasi hukum. Mereka yang menempuh cara jalanan dengan mengerudug rumah Jokowi di Solo sambil mengusung narasi hoaks soal ijazah Jokowi harus sadar bahwa Indonesia adalah negara hukum,” kata Boni.
Lihat Juga :