Kemendagri dan KPU Pastikan Pemilu Tetap Digelar pada 2024

Selasa, 14 Maret 2023 - 23:47 WIB
loading...
A A A
Sebab keberhasilan pemilu tidak hanya ada di tangan penyelenggara dan peserta pemilu saja tapi juga harus mendapat dukungan baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, partai politik, organisasi masyarakat, media masa dan masyarakat Indonesia secara menyeluruh.

“Kita sebagai bagian dari masyarakat Indonesia harus mendukung penuh penyelenggaraan pemilu yang merupakan amanah yang tercantum dalam kalender konstitusi yang tidak mungkin ditunda atau dimundurkan. Oleh karena itulah saya mengundang narasumber yang kompeten untuk dapat memberikan pemahaman dan informasi terkait proses penyelenggaraan pemilu kepada seluruh civitas akademika dan praja IPDN pada khususnya serta masyarakat Indonesia pada umumnya yang menyaksikan kegiatan ini secara daring," ujarnya.

Hadi meyakini pemilu merupakan salah satu pilar demokrasi sebagai sarana untuk dapat mewujudkan pimpinan nasional dan perwakilan politik yang mendapat legitimasi kuat dari rakyat. Oleh karena itu menurutnya, masyarakat Indonesia harus benar-benar mengawal supremasi pelaksanaan Pemilu 2024 agar tidak ada lagi ujaran kebencian, hoaks, black campaign, intimidasi dan lain sebagainya yang akhirnya dapat membuat Pemilu 2024 terlaksana dengan lebih berkualitas, demokratis, jujur, adil dan bermartabat.

“Dua lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu telah melakukan tahapan penyelenggaraan pemilu. KPU saat ini telah melaksanakan tahapan pertama yakni mendapat DP4 pada 14 desember 2022 dari Kemendagri. Hasilnya dinyatakan pemilih pemilu sebanyak 204.656.053 pemilih yang terdiri atas 102.186.591 pemilih laki-laki dan 102.474.462 pemilih Wanita," tutur Hadi.

Hadi berharap hadirnya KPU dalam seminar ini dapat memberikan informasi terkait peta tingkat kerawanan pemilu. Karena pada 2019 tingkat kerawanan pemilu ada di Papua Barat 52,83% kemudian Jogja 52,14% dan Sumbar 51,21%.

Menurut Hadi, pemilu mempunyai dasar legalitas konstitusional yang kuat setelah berlakunya amendemen konstitusi. Hal inilah yang menurut Ketua KPU RI menjadi dasar bahwa pemilu harus tetap dilaksanakan atau tidak ditunda.

"Sejak 12-14 Februari lalu merupakan kegiatan pemutakhiran data pemilih, masyarakat dapat mengakses link cekdptonline.kpu.go.id untuk mengecek apakah kita sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, jika sudah terdaftar masyarakat dapat melihat lokasi TPS nya nanti. Untuk praja IPDN, KPU akan membantu praja IPDN untuk melakukan pemindahan pemilihan agar dapat mengikuti pemilu di kecamatan tempat mereka bersekolah dalam hal ini di Kampus IPDN berada tapi apabila terjadi lintas dapil maka mereka hanya bisa mengikuti pemilihan presiden”, ujarnya.

Anggota Bawaslu Herwyn Malonda mengatakan tugas utama Bawaslu adalah memastikan apakah penyelenggaraan pemilu sudah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Herwyn, Bawaslu melakukan pengawasan pemilu dengan dua model meliputi pengawasan melekat yakni setiap tahapan penyelenggaraan pemilu diupayakan ada jajaran Bawaslu yang turut terlibat sehingga dapat melihat langsung fakta di lapangan. Kedua pengawasan partisipatif yakni, pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat.

“Beberapa potensi permasalahan yang mungkin akan terjadi pada pemilu yakni dalam tahapan penyelenggaraan seperti pemutakhiran daftar pemilih, pencalonan, kampanye, dana kampanye, logistik, pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi, untuk itulah Bawaslu bertugas melakukan pengawasan agar isu-isu potensi permasalahan ini dapat kita minimalisir," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Tinjau Warga Perbatasan,...
Tinjau Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran
Rekomendasi
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Berita Terkini
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
Infografis
Pertemuan Putin dan...
Pertemuan Putin dan Trump Digelar Bulan Ini di Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved