RUU HIP Mendadak Ganti RUU BPIP, MPR: Buka Isinya ke Publik
Jum'at, 17 Juli 2020 - 19:02 WIB
loading...
A
A
A
Hal terpenting, kata Arsul, substansi dari RUU BPIP dibuka ke masyarakat untuk mendengarkan pendapat dan masukan masyarakat. MPR pun berencana Kembali bertemu dengan sejumlah ormas keagamaan seperti PBNU, Muhammadiyah, MUI, termasuk dengan para purnawirawan TNI-Polri untuk mendapatkan masukan.
“Ini peluang untuk sebuah proses undang-undang yang bagus dengan mendengarkan aspirasi masyarakat, terlepas bagaimana nanti masing-masing fraksi bersikap,” ucapnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menemui Puan Maharani dengan membawa surpres (surat presiden) bersama Mensesneg Pramono Anung, Menkumham Yasonna Laoly, Menpan RB Tjahjo Kumolo, dan Mendagri Tito Karnavian. Surpres tersebut berisi tiga dokumen. Satu dokumen surat resmi dari Ppesiden kepada Ketua DPR, serta dua lampiran lain yang terkait dengan RUU BPIP. (Baca juga: Ganti Pemerintah Usulkan RUU BPIP, Pengamat: Ada Upaya Manipulasi)
Mahfud memaparkan, isi RUU BPIP ini memang merespons perkembangan masyarakat tentang ideologi Pancasila. Karena RUU ini berbicara tentang pengembangan ideologi Pancasila, TAP MPRS XXV/1966 menjadi salah satu pijakan penting dan ada di dalam RUU ini dan menjadi konsideran 'menimbang', pada butir 2 setelah UUD 1945. "Butir keduanya TAP MPRS Nomor XXV/1966.
“Ini peluang untuk sebuah proses undang-undang yang bagus dengan mendengarkan aspirasi masyarakat, terlepas bagaimana nanti masing-masing fraksi bersikap,” ucapnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menemui Puan Maharani dengan membawa surpres (surat presiden) bersama Mensesneg Pramono Anung, Menkumham Yasonna Laoly, Menpan RB Tjahjo Kumolo, dan Mendagri Tito Karnavian. Surpres tersebut berisi tiga dokumen. Satu dokumen surat resmi dari Ppesiden kepada Ketua DPR, serta dua lampiran lain yang terkait dengan RUU BPIP. (Baca juga: Ganti Pemerintah Usulkan RUU BPIP, Pengamat: Ada Upaya Manipulasi)
Mahfud memaparkan, isi RUU BPIP ini memang merespons perkembangan masyarakat tentang ideologi Pancasila. Karena RUU ini berbicara tentang pengembangan ideologi Pancasila, TAP MPRS XXV/1966 menjadi salah satu pijakan penting dan ada di dalam RUU ini dan menjadi konsideran 'menimbang', pada butir 2 setelah UUD 1945. "Butir keduanya TAP MPRS Nomor XXV/1966.
(kri)
Lihat Juga :