Kehadiran Pemerintah dalam Pembangunan
Selasa, 14 Maret 2023 - 09:13 WIB
loading...
A
A
A
Ke depan, pemerintah perlu menemukan sumber pembiayaan pembangunan yang relatif murah dan berkelanjutan (sustainable).Tantangan ini tidaklah mudah mengingat besarnya jumlah pembiayaan yang dibutuhkan terutama yang berasal dari pasar modal (capital market) serta kian tingginya tingkat kompetisi antarnegara dalam mendapatkan dana investasi murah.
Melihat kondisi tersebut, peran sektor swasta sangat dibutuhkan dalam pembangunan nasional, bahkan perlu ditingkatkan. Hal ini berangkat dari keterbatasan APBN yang hanya mampu mendukung sebagian dari pembiayaan proyek pembangunan, sehingga pemerintah mengenalkan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) atau yang juga dikenal dengan istilah public private partnership (PPP).
Signifikansi Peran Pemerintah dalam Pembangunan
Selain pemerintah dan swasta, dalam pemerintahan modern, pihak yang juga perlu terlibat dalam pembangunan negara adalah masyarakat. Masyarakat merupakan aktor ketiga yang dapat mendorong percepatan pembangunan, di samping pemerintah dan swasta. Masyarakat yang pada masa sebelumnya dipandang sebagai obyek dari pembangunan, kini dapat ditempatkan pada posisi subyek.
Pada posisi ini, pemeritnah berperan sebagai fasilitator dan mengelola proses partisipatif dapat berjalan dengan baik. Partisipasi masyarakat secara harfiah biasanya merujuk pada keterlibatan seseorang maupun sekelompok orang pada suatu kegiatan tertentu, terutama dalam proses musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan).
Pentingnya masyarakat dilibatkan dalam pelaksanaan pembangunan sebagai bentuk apresiasi bahwa tujuan dari pada pembangunan itu sendiri untuk mensejahterakan masyarakatnya, dan juga ditekankan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Sistem perencanaan yang diatur dalam undang-undang tersebut dalam pelaksanaannya menerapkan kombinasi antara top-down (atas bawah) dan bottom-up (bawah atas), yang lebih menekankan cara-cara aspiratif dan partisipatif sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah kepada masyarakat.
Dengan adanya program partisipatif memberikan kesempatan secara langsung kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam rencana yang menyangkut kesejahteraan mereka dan secara langsung juga melaksanakan sendiri serta memperoleh hasil dari program tersebut.
Akurasi Analisa Ekonomi adalah Kunci
Demi terus mendorong pembangunan di setiap wilayah, pemerintah memiliki berbagai program berupa proyek fisik dan non fisik yang harus dilaksanakan, walaupun biaya yang tersedia sangat terbatas. Pasalnya, seringkali berbagai proyek strategis pemerintah secara finansial dan jangka pendek tidak menguntungkan. Pertimbangan finansial saja tidaklah cukup, dalam analisis proyek tersebut.
Melihat kondisi tersebut, peran sektor swasta sangat dibutuhkan dalam pembangunan nasional, bahkan perlu ditingkatkan. Hal ini berangkat dari keterbatasan APBN yang hanya mampu mendukung sebagian dari pembiayaan proyek pembangunan, sehingga pemerintah mengenalkan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) atau yang juga dikenal dengan istilah public private partnership (PPP).
Signifikansi Peran Pemerintah dalam Pembangunan
Selain pemerintah dan swasta, dalam pemerintahan modern, pihak yang juga perlu terlibat dalam pembangunan negara adalah masyarakat. Masyarakat merupakan aktor ketiga yang dapat mendorong percepatan pembangunan, di samping pemerintah dan swasta. Masyarakat yang pada masa sebelumnya dipandang sebagai obyek dari pembangunan, kini dapat ditempatkan pada posisi subyek.
Pada posisi ini, pemeritnah berperan sebagai fasilitator dan mengelola proses partisipatif dapat berjalan dengan baik. Partisipasi masyarakat secara harfiah biasanya merujuk pada keterlibatan seseorang maupun sekelompok orang pada suatu kegiatan tertentu, terutama dalam proses musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan).
Pentingnya masyarakat dilibatkan dalam pelaksanaan pembangunan sebagai bentuk apresiasi bahwa tujuan dari pada pembangunan itu sendiri untuk mensejahterakan masyarakatnya, dan juga ditekankan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Sistem perencanaan yang diatur dalam undang-undang tersebut dalam pelaksanaannya menerapkan kombinasi antara top-down (atas bawah) dan bottom-up (bawah atas), yang lebih menekankan cara-cara aspiratif dan partisipatif sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah kepada masyarakat.
Dengan adanya program partisipatif memberikan kesempatan secara langsung kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam rencana yang menyangkut kesejahteraan mereka dan secara langsung juga melaksanakan sendiri serta memperoleh hasil dari program tersebut.
Akurasi Analisa Ekonomi adalah Kunci
Demi terus mendorong pembangunan di setiap wilayah, pemerintah memiliki berbagai program berupa proyek fisik dan non fisik yang harus dilaksanakan, walaupun biaya yang tersedia sangat terbatas. Pasalnya, seringkali berbagai proyek strategis pemerintah secara finansial dan jangka pendek tidak menguntungkan. Pertimbangan finansial saja tidaklah cukup, dalam analisis proyek tersebut.
Lihat Juga :