PP Muhammadiyah: RUU Ciptaker Rapuh dan Melawan Moral Konstitusi

Rabu, 15 Juli 2020 - 16:56 WIB
loading...
PP Muhammadiyah: RUU Ciptaker Rapuh dan Melawan Moral Konstitusi
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyerahkan hasil kajian tentang RUU Cipta Kerja kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Foto: SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - Hasil kajian PP Muhammadiyah menyebutkan bahwa filosofi dari Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ( RUU Ciptaker ) sangat rapuh dan bertentangan dengan moralitas konstitusi 1945. Selain itu, juga bertabrakan dengan ideologi negara Pancasila.

"Semua ditabrak. Dengan kata lain, itu mengandung pemikiran-pemikiran atau konsep, itu mencerminkan constitutional obedience, pembangkangan terhadap konstitusi,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas seusai bertemu dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

(Baca: RUU Cipta Kerja Disinyalir Ancam Kelompok Minoritas Agama Keyakinan)

Kesimpulan tersebut diperoleh melalui kajian yang dilakukan dengan melibatkan berbagai pakar, baik dari internal maupun pakar dari luar Muhammadiyah. Hasil kajian tersebut disampaikan kepada DPR sebagai sikap resmi Muhammadiyah terhadap pembahasan RUU Ciptaker. Selain ke DPR, surat tersebut juga telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

“Kami temui sekarang Fraksi Gerindra yang bisa kami temui. Dan kami serahkan tadi (kepada Sufmi Dasco) sebagai Wakil Ketua DPR, lengkap dengan hasil kajian. Mengapa? Karena itu tanggung jawab Muhammadiyah, komitmen keagamaan yang integratif dengan komitmen kebangsaan,” tuturnya.

(Baca: Alasan Corona, Muhammadiyah dan Aisyiyah Tunda Pelaksanaan Muktamar)

Dengan melihat hasil kajian tersebut, Busyro mengatakan bahwa PP Muhammadiyah merekomendasikan tiga poin penting terkait RUU ini. Pertama, menunda pembahasan RUU tersebut dalam masa sidang DPR, terutama dalam situasi keprihatinan bangsa sebagai dampak serius multidimensional dari Covid-19.

Kedua, menolak dengan tegas keseluruhan substansi RUU tersebut karena bertentangan dengan jiwa dan nilai-nilai dasar moralitas konstitusi. Ketiga, mengharapkan pengertian pemerintah untuk menarik seluruh draf RUU Ciptaker.

PP Muhammadiyah juga mengingat kan pemerintah agar di dalam upaya peningkatan ekonomi, hendaknya ditempuh dengan penuh seksama dalam bentuk kajian etis-akademis yang didasarkan pada sikap konsisten terhadap moralitas konstitusi.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1558 seconds (0.1#10.140)