PP Muhammadiyah: RUU Ciptaker Rapuh dan Melawan Moral Konstitusi

Rabu, 15 Juli 2020 - 16:56 WIB
loading...
PP Muhammadiyah: RUU...
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyerahkan hasil kajian tentang RUU Cipta Kerja kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Foto: SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - Hasil kajian PP Muhammadiyah menyebutkan bahwa filosofi dari Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ( RUU Ciptaker ) sangat rapuh dan bertentangan dengan moralitas konstitusi 1945. Selain itu, juga bertabrakan dengan ideologi negara Pancasila.

"Semua ditabrak. Dengan kata lain, itu mengandung pemikiran-pemikiran atau konsep, itu mencerminkan constitutional obedience, pembangkangan terhadap konstitusi,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas seusai bertemu dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

(Baca: RUU Cipta Kerja Disinyalir Ancam Kelompok Minoritas Agama Keyakinan)

Kesimpulan tersebut diperoleh melalui kajian yang dilakukan dengan melibatkan berbagai pakar, baik dari internal maupun pakar dari luar Muhammadiyah. Hasil kajian tersebut disampaikan kepada DPR sebagai sikap resmi Muhammadiyah terhadap pembahasan RUU Ciptaker. Selain ke DPR, surat tersebut juga telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

“Kami temui sekarang Fraksi Gerindra yang bisa kami temui. Dan kami serahkan tadi (kepada Sufmi Dasco) sebagai Wakil Ketua DPR, lengkap dengan hasil kajian. Mengapa? Karena itu tanggung jawab Muhammadiyah, komitmen keagamaan yang integratif dengan komitmen kebangsaan,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah ke Pemakaman Ali Khamenei
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Motivasi 2.000 Pelajar...
Motivasi 2.000 Pelajar Muhammadiyah, Mentan Amran: Struggle Now, Enjoy Your Life-Enjoy Now, Struggle for Life
Pramono Sebut Modernisasi...
Pramono Sebut Modernisasi Halalbihalal Dilakukan oleh Muhammadiyah
Gubernur Pramono Ungkap...
Gubernur Pramono Ungkap Modernisasi Halal Bihalal oleh Muhammadiyah
Rekomendasi
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestlé Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
Seorang Tentara AS Tewas...
Seorang Tentara AS Tewas di Irak Saat Buang Amunisi Drone Iran yang Jatuh
Iran Lebih Suka Bombardir...
Iran Lebih Suka Bombardir Negara-negara Arab Dibandingkan Kapal Induk AS, Ini 5 Alasannya
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved