Tentang Hak Cipta dan Dunia OTT

Senin, 13 Maret 2023 - 13:49 WIB
loading...
A A A
Maraknya aneka platform dengan segala bentuk layanan OTT ini mengubah banyak hal. Perilaku berbelanja, misalnya, yang sebelumnya harus datang secara fisik ke toko atau pusat perbekanjaan, kini cukup dengan menekan beberapa tombol di HP atau yang lain. Lalu, para pencipta lagu, misalnya, kini dengan mudah meraup uang dengan meng-upload karyanya melalui YouTube.

Tetapi, OTT ini juga ditengarai sebagai salah satu penyebab utama rontoknya media cetak. Banyak media cetak tutup akibat maraknya media online yang lebih cepat dan lebih atraktif. Media tradisional yang tadinya mengandalkan iklan dan jumlah pelanggan tersedot ke media online. OTT juga memengaruhi industri televisi (terutama dalam pendapatan iklan) serta perusahaan telekomunikasi pada umumnya.

Selama ini, penyiaran melalui televisi menggunakan frekuensi radio dan diatur dalan Undang-Undang No. 32 Tentang Penyiaran. Seperti tertera dalam Pasal 1 angka 2 UU No. 32 Tahun 2002, dikatakan bahwa: “Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran.”

Kata kuncinya adalah “frekuensi radio”. Isi siaran televisi juga diawasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sedangkan layanan OTT menggunakan Internet. Hal ini menyebabkan banyak layanan OTT yang tidak atau belum tersentuh UU Penyiaran bahkan juga UU Perfilman – terutama dalam hal sensor film dan sinetron.

Apakah ini berarti OTT perlu diatur secara ketat? Ini yang harus berhati-hati. Jangan sampai pengaturan OTT malah tersandung pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang memberikan hak kepada setiap orang untuk mengembangkan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi kesejahteraan pribadinya, bangsa, dan umat manusia.

Selain itu, juga hak untuk memperjuangkan pengembangan diri, baik secara pribadi maupun kolektif, untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negara.

Singkat cerita, inilah dunia baru yang sedang kita hadapi dan jalani saat ini. Hal-hal lain, seperti bagaimana OTT akan diatur dengan segala konsekuensinya, biarlah ditangani oleh ahlinya. Boleh juga ditengok Digital Millennium Copyright Act 1998 yang ada di Amerika Serikat, sebagai perbandingan.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU Hak Cipta Atur Hak...
RUU Hak Cipta Atur Hak Eksklusif Karya Jurnalistik
Polemik RUU Hak Cipta,...
Polemik RUU Hak Cipta, Once PDIP: Perlu Aturan Mengenai Pengawasan Pelaksanaan
Menkum Tegaskan Karya...
Menkum Tegaskan Karya Jurnalistik Harus Dilindungi Hak Cipta
Dewan Pers Dorong Penguatan...
Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
DJKI Dorong UMKM Lindungi...
DJKI Dorong UMKM Lindungi Merek untuk Menembus Pasar Global
Dasco Nilai Penarikan...
Dasco Nilai Penarikan Royalti Musik Telah Lampaui Batas Wajar
Rossa Kembali ke Bareskrim,...
Rossa Kembali ke Bareskrim, Laporkan Pelanggaran Hak Cipta Lagu di Media Sosial
Dilaporkan Soal Hak...
Dilaporkan Soal Hak Cipta, Rizky Billar Makin Semangat Bikin Lagu Sendiri Buat Lesti Kejora
Rizky Billar Lega, Kasus...
Rizky Billar Lega, Kasus Hak Cipta yang Menjerat Lesti Kejora Resmi Ditutup
Rekomendasi
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
Lebih dari 9.500 Orang...
Lebih dari 9.500 Orang Hilang di Gaza sejak Awal Perang
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Berita Terkini
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved