Tentang Hak Cipta dan Dunia OTT

Senin, 13 Maret 2023 - 13:49 WIB
loading...
A A A
Kedua, Layanan Konten Melalui Internet adalah penyediaan semua bentuk informasi digital yang terdiri dari tulisan, suara, gambar, animasi, musik, video, film, permainan (game) atau kombinasi dari sebagian dan/atau semuanya, termasuk dalam bentuk yang dialirkan (streaming) atau diunduh (download) dengan memanfaatkan jasa telekomunikasi melalui jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet.

Ketiga, Penyediaan Layanan Aplikasi dan/atau Konten Melalui Internet (Over the Top) adalah penyediaan Layanan Aplikasi Melalui Internet dan/atau penyediaan Layanan Konten Melalui Internet.

Sekarang apa itu platform? “Platform digital” selama ini dimengerti sebagai wadah berupa aplikasi, situs internet, atau layanan konten berbasis internet, yang digunakan untuk transaksi atau fasilitasi perdagangan melalui media elektronik. Dengan kata lain, platform digital adalah sistem elektronik yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan sebuah komunikasi dan transaksi elektronik.

Platform sebagai wadah atau aplikasi software ini memiliki dua jenis, yakni single platform dan multiple platform. Single platform adalah sebutan bagi platform yang dirilis hanya untuk satu perangkat manufaktur. Salah satu contoh dari single platform yang dapat ditemukan adalah Blackberry dan IOS. Keduanya (blackberry dan IOS) memiliki eksklusivitas tersendiri berupa platform yang hanya dapat digunakan oleh satu perangkat manufaktur. Platform blakberry hanya bisa dijalankan di perangkat blackberry saja. Demikian juga IOS yang hanya bisa dijalankan menggunakan perangkat iphone saja.

Adapaun multiple platform adalah sebutan bagi platform yang dapat digunakan oleh banyak manufaktur atau multi manufaktur. Contoh dari platform ini adalah Java, Android, dan Window Mobile. Platform tersebut tersebut bisa dijalankan di berbagai perangkat seperti smartphone, komputer, tablet, dan lain-lain.

Dalam percakapan sehari-hari, ada juga yang menggolongkan platform ini dalam beberapa jenis. Milsanya, platform digital, platform selular, platform game, platform media sosial, dan platform website. Platform Digital merupakan tempat, wadah, atau sarana yang memfasilitasi bertemunya para pihak untuk saling bertukar informasi, berdagang, atau menawarkan jasa dan layanan. Kehadiran platform digital ini mempertemukan langsung pihak penjual dan pembeli, pemberi dan penerima informasi, atau penyedia dan pemakai jasa/layanan. Contoh platform ini misalnya Facebook; Instagram; Twitter; Linkedin; YouTube; Sportify; dan lain-lain.

Lalu, Platform Seluler pada dasarnya adalah platform yang memungkinkan perangkat lunak dan layanan dijalankan pada perangkat seluler. Contoh: iPhone; Android; Blackberry; Windows Mobile; dan lain-lain. Sedangkan Platfporm Game adalah sebuah subgenre dari action game di mana pemain harus menggerakkan karakter dari satu titik ke titik lain di suatu arena. Contoh: Maincraft; PUBG Mobile; Multiplayer Online Battle Arena (MOBA); Harvest Moon; dan lain-lain.

Kemudian Platform Media Sosial merupakan platform digital yang memfasilitasi penggunanya untuk saling berkomunikasi atau membagikan konten berupa tulisan, foto, video, dan menyediakan fasilitas untuk melakukan aktivitas sosial bagi setiap penggunanya. Contoh: whatsApp; YouTube; Facebook; Insatagram; Twitter; dan lain-lain. Terakhir, Platform Website, yang berupa kumpulan teknologi sebagai standar terbuka oleh World Wide Web Consortium dan badan standarisasi. Platform websitei ini adalah konsep yang sangat lengkap. Contoh: WorldPress; Tumblr; Wix; Joomla; Weebly; dan lain-lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
RUU Hak Cipta Atur Hak...
RUU Hak Cipta Atur Hak Eksklusif Karya Jurnalistik
Polemik RUU Hak Cipta,...
Polemik RUU Hak Cipta, Once PDIP: Perlu Aturan Mengenai Pengawasan Pelaksanaan
Menkum Tegaskan Karya...
Menkum Tegaskan Karya Jurnalistik Harus Dilindungi Hak Cipta
Dituding Langgar Hak...
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Rossa Kembali ke Bareskrim,...
Rossa Kembali ke Bareskrim, Laporkan Pelanggaran Hak Cipta Lagu di Media Sosial
Rekomendasi
Sucofindo Dukung Inisiatif...
Sucofindo Dukung Inisiatif ABPEDNAS melalui Program Srikandi Jaga Desa
Nada Kemenangan Rusia...
Nada Kemenangan Rusia Berubah Drastis ketika Ukraina Terapkan Taktik Asimetris
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved