Dokter Reisa: Jangan Tolak Jenazah Covid-19, Nanti Bisa Dipidana

Jum'at, 17 Juli 2020 - 17:29 WIB
loading...
Dokter Reisa: Jangan...
Dokter Reisa Broto Asmoro. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Dokter Reisa Broto Asmoro meminta masyarakat untuk tidak melakukan aksi penolakan terhadap jenazah Covid-19, terlebih lagi sampai membuat kerumunan. Sebab, bukan jenazah yang menjadi sumber penularan, melainkan kerumunan itu sendiri.

“Sesuai dengan aturan-aturan, jelas bahwa hukum di Indonesia mengatur mengenai penolakan pemakaman jenazah COVID-19. Barangsiapa yang menolak pemakaman jenazah pasien COVID-19, sehingga merintangi dan atau mempersulit proses pemakaman tersebut dapat dipidana,” kata anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 itu di Media Center Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (17/7/2020).

(Baca: Doni Monardo Tegaskan Covid-19 Bukan Rekayasa)

Berdasarkan ketentuan itu, pejabat atau aparat penegak hukum bisa melakukan tindakan hukum terhadap para penolak jenazah COVID-19. “Untuk mewujudkan amanat aturan tersebut pejabat atau aparat hukum berwenang menindak mereka yang menolak jenazah secara tegas,” kata Reisa.

Sementara bagi keluarga jenazah penderita Covid-19, Reisa meminta mereka tidak khawatir dan menyerahkan penanganan kepada petugas. ”Percayalah mereka sudah terlatih dan sudah dilengkapi dengan alat pelindung diri yang direkomendasikan oleh Kemenkes,” tegas Reisa.

(Baca: Dokter Reisa Ungkap Kriteria Pemulasaran Jenazah COVID-19)

Untuk menghindari kerumunan, disarankan agar keluarga yang hendak melayat tidak lebih dari 30 orang. Setelah diberangkatkan ke rumah sakit, jenazah hendaknya langsung menuju lokasi penguburan atau krematorium untuk dimakamkan atau dikremasi.

”Sangat tidak dianjurkan untuk disemayamkan lagi baik di rumah atau di tempat ibadah lainnya,” kata Reisa.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Reisa Broto Asmoro...
Dokter Reisa Broto Asmoro Ajak Lengkapi Vaksinasi Covid-19
Ada Kenaikan Kasus Covid-19,...
Ada Kenaikan Kasus Covid-19, Indonesia Masuk Level 2 WHO
Reisa Ungkap Mobilitas...
Reisa Ungkap Mobilitas Masyarakat Meningkat 13,91% saat Nataru
Kasus Omicron di Indonesia...
Kasus Omicron di Indonesia Capai 882, Ini Daerah Penyebarannya
Masuk Prolegnas 2022,...
Masuk Prolegnas 2022, Moeldoko Minta Tim Gugus Tugas RUU TPKS Lakukan Konsolidasi
Mobilitas Nataru Diperketat,...
Mobilitas Nataru Diperketat, Reisa Broto Asmoro: Kita Tak Mau Lagi Kehilangan Orang Tersayang
Tetap Sehat saat Rayakan...
Tetap Sehat saat Rayakan Idul Fitri, Begini Pesan Dokter Reisa buat Para Pemudik
Tips Tetap Sehat dan...
Tips Tetap Sehat dan Tidak Mudah Lemas saat Menjalani Ibadah Puasa
Agar Para Pekerja Tetap...
Agar Para Pekerja Tetap Kuat Jalani Puasa, Ini Saran Dokter Reisa Broto Asmoro
Rekomendasi
Menlu AS Jual Kesepakatan...
Menlu AS Jual Kesepakatan Damai dengan Iran ke Negara-negara Arab
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
NHM Peduli Dampingi...
NHM Peduli Dampingi Pasien Jantung Rematik Asal Lingkar Tambang Hingga Sukses Jalani Operasi di Jakarta
Berita Terkini
SNA Dorong Inovasi Ahli...
SNA Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Indonesia Sehat
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Infografis
19 Menteri Bergelar...
19 Menteri Bergelar S3, Prabowo Tagih Kepintarannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved