Dokter Reisa: Jangan Tolak Jenazah Covid-19, Nanti Bisa Dipidana

Jum'at, 17 Juli 2020 - 17:29 WIB
loading...
Dokter Reisa: Jangan...
Dokter Reisa Broto Asmoro. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Dokter Reisa Broto Asmoro meminta masyarakat untuk tidak melakukan aksi penolakan terhadap jenazah Covid-19, terlebih lagi sampai membuat kerumunan. Sebab, bukan jenazah yang menjadi sumber penularan, melainkan kerumunan itu sendiri.

“Sesuai dengan aturan-aturan, jelas bahwa hukum di Indonesia mengatur mengenai penolakan pemakaman jenazah COVID-19. Barangsiapa yang menolak pemakaman jenazah pasien COVID-19, sehingga merintangi dan atau mempersulit proses pemakaman tersebut dapat dipidana,” kata anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 itu di Media Center Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (17/7/2020).

(Baca: Doni Monardo Tegaskan Covid-19 Bukan Rekayasa)

Berdasarkan ketentuan itu, pejabat atau aparat penegak hukum bisa melakukan tindakan hukum terhadap para penolak jenazah COVID-19. “Untuk mewujudkan amanat aturan tersebut pejabat atau aparat hukum berwenang menindak mereka yang menolak jenazah secara tegas,” kata Reisa.

Sementara bagi keluarga jenazah penderita Covid-19, Reisa meminta mereka tidak khawatir dan menyerahkan penanganan kepada petugas. ”Percayalah mereka sudah terlatih dan sudah dilengkapi dengan alat pelindung diri yang direkomendasikan oleh Kemenkes,” tegas Reisa.

(Baca: Dokter Reisa Ungkap Kriteria Pemulasaran Jenazah COVID-19)

Untuk menghindari kerumunan, disarankan agar keluarga yang hendak melayat tidak lebih dari 30 orang. Setelah diberangkatkan ke rumah sakit, jenazah hendaknya langsung menuju lokasi penguburan atau krematorium untuk dimakamkan atau dikremasi.

”Sangat tidak dianjurkan untuk disemayamkan lagi baik di rumah atau di tempat ibadah lainnya,” kata Reisa.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dokter Reisa Broto Asmoro...
Dokter Reisa Broto Asmoro Ajak Lengkapi Vaksinasi Covid-19
Ada Kenaikan Kasus Covid-19,...
Ada Kenaikan Kasus Covid-19, Indonesia Masuk Level 2 WHO
Reisa Ungkap Mobilitas...
Reisa Ungkap Mobilitas Masyarakat Meningkat 13,91% saat Nataru
Kasus Omicron di Indonesia...
Kasus Omicron di Indonesia Capai 882, Ini Daerah Penyebarannya
Masuk Prolegnas 2022,...
Masuk Prolegnas 2022, Moeldoko Minta Tim Gugus Tugas RUU TPKS Lakukan Konsolidasi
Mobilitas Nataru Diperketat,...
Mobilitas Nataru Diperketat, Reisa Broto Asmoro: Kita Tak Mau Lagi Kehilangan Orang Tersayang
Dokter Reisa: Jadikan...
Dokter Reisa: Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Pandemi
Reisa Broto Asmoro Ingatkan...
Reisa Broto Asmoro Ingatkan Pentingnya PPKM Level 3 saat Nataru
Reisa Broto Asmoro:...
Reisa Broto Asmoro: Angka Kepatuhan Bermasker 93%
Rekomendasi
Laga Gila 9 Gol! Manchester...
Laga Gila 9 Gol! Manchester United Singkirkan Lyon, Lolos Semifinal
Bursa Kripto OKX Masuk...
Bursa Kripto OKX Masuk Pasar Amerika Serikat
Uni Eropa Tegaskan Barat...
Uni Eropa Tegaskan Barat Tidak Ada Lagi, AS Bukan Mitra Terpenting
Berita Terkini
Kemenag Target Indeks...
Kemenag Target Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2025 Naik, Plt. Irjen: Layani Seperti Orang Tua Sendiri
57 menit yang lalu
Ikatan Wartawan Hukum...
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hakim Tak Batasi Peliputan Sidang Hasto Kristiyanto
6 jam yang lalu
Kemhan: Pembelian Pesawat...
Kemhan: Pembelian Pesawat Tempur Canggih F-15EX Tunggu Kemenkeu
6 jam yang lalu
Hasto Tertawa Usai Jalani...
Hasto Tertawa Usai Jalani Sidang Perdana: Masih Belajar sebagai Terdakwa
7 jam yang lalu
Pesan Mardiono saat...
Pesan Mardiono saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan dan Bangka Belitung
7 jam yang lalu
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
9 jam yang lalu
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved