Dokter Reisa: Jangan Tolak Jenazah Covid-19, Nanti Bisa Dipidana

Jum'at, 17 Juli 2020 - 17:29 WIB
loading...
Dokter Reisa: Jangan...
Dokter Reisa Broto Asmoro. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Dokter Reisa Broto Asmoro meminta masyarakat untuk tidak melakukan aksi penolakan terhadap jenazah Covid-19, terlebih lagi sampai membuat kerumunan. Sebab, bukan jenazah yang menjadi sumber penularan, melainkan kerumunan itu sendiri.

“Sesuai dengan aturan-aturan, jelas bahwa hukum di Indonesia mengatur mengenai penolakan pemakaman jenazah COVID-19. Barangsiapa yang menolak pemakaman jenazah pasien COVID-19, sehingga merintangi dan atau mempersulit proses pemakaman tersebut dapat dipidana,” kata anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 itu di Media Center Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (17/7/2020).

(Baca: Doni Monardo Tegaskan Covid-19 Bukan Rekayasa)

Berdasarkan ketentuan itu, pejabat atau aparat penegak hukum bisa melakukan tindakan hukum terhadap para penolak jenazah COVID-19. “Untuk mewujudkan amanat aturan tersebut pejabat atau aparat hukum berwenang menindak mereka yang menolak jenazah secara tegas,” kata Reisa.

Sementara bagi keluarga jenazah penderita Covid-19, Reisa meminta mereka tidak khawatir dan menyerahkan penanganan kepada petugas. ”Percayalah mereka sudah terlatih dan sudah dilengkapi dengan alat pelindung diri yang direkomendasikan oleh Kemenkes,” tegas Reisa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Reisa Broto Asmoro...
Dokter Reisa Broto Asmoro Ajak Lengkapi Vaksinasi Covid-19
Ada Kenaikan Kasus Covid-19,...
Ada Kenaikan Kasus Covid-19, Indonesia Masuk Level 2 WHO
Reisa Ungkap Mobilitas...
Reisa Ungkap Mobilitas Masyarakat Meningkat 13,91% saat Nataru
Kasus Omicron di Indonesia...
Kasus Omicron di Indonesia Capai 882, Ini Daerah Penyebarannya
Masuk Prolegnas 2022,...
Masuk Prolegnas 2022, Moeldoko Minta Tim Gugus Tugas RUU TPKS Lakukan Konsolidasi
Mobilitas Nataru Diperketat,...
Mobilitas Nataru Diperketat, Reisa Broto Asmoro: Kita Tak Mau Lagi Kehilangan Orang Tersayang
Tetap Sehat saat Rayakan...
Tetap Sehat saat Rayakan Idul Fitri, Begini Pesan Dokter Reisa buat Para Pemudik
Tips Tetap Sehat dan...
Tips Tetap Sehat dan Tidak Mudah Lemas saat Menjalani Ibadah Puasa
Agar Para Pekerja Tetap...
Agar Para Pekerja Tetap Kuat Jalani Puasa, Ini Saran Dokter Reisa Broto Asmoro
Rekomendasi
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
Berita Terkini
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved