Wakil Ketua MPR: Masyarakat dan Perempuan Adat Harus Dilindungi UU

Rabu, 08 Maret 2023 - 22:01 WIB
loading...
A A A
Anggota Komisi IV DPR RI) Sulaeman L. Hamzah berharap pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat bisa dilanjutkan pada masa persidangan DPR tahun ini. Proses pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat sudah sesuai dengan asas prosedur pembuatan undang-undang. “Dalam draf RUU Masyarakat Hukum Adat yang dibahas saat ini masih terdapat sejumlah kekurangan, termasuk belum masuknya pasal terkait eksistensi perempuan adat,” kata Sulaeman.

Ketua Kowani, Koordinator Bidang Agama Hukum dan HAM Masyitoh Chusnan berpendapat hak dan kewajiban perempuan seringkali tidak dibicarakan karena di masa lalu perempuan kurang dihargai. Membicarakan perempuan adat di Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret merupakan langkah yang tepat sekali.

“Bila legislatif, eksekutif, dunia usaha dan masyarakat tidak ada kepedulian terhadap masyarakat adat akan sulit untuk membicarakan tentang perempuan adat. Padahal, perempuan adat adalah juga berperan penting sebagai Ibu bangsa, seperti perempuan di negeri ini yang ikut memperjuangkan kemerdekaan dan mengisinya,” tandasnya.
(cip)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1187 seconds (0.1#10.140)