Wakil Ketua MPR: Masyarakat dan Perempuan Adat Harus Dilindungi UU

Rabu, 08 Maret 2023 - 22:01 WIB
loading...
Wakil Ketua MPR: Masyarakat...
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, perlindungan terhadap masyarakat dan perempuan adat melalui undang-undang mesti diwujudkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perlindungan masyarakat dan perempuan adat melalui undang-undang yang spesifik mesti diwujudkan. Sebab kearifan lokal dengan kekayaan budaya dan karya intelektualnya adalah fondasi utama dalam proses pembangunan berkelanjutan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka Focus Group Discussion bertema “Menempatkan Masyarakat Adat dan Perempuan Adat Dalam Konteks Kebangsaan” di Ruang Delegasi Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (8/3/2024).

"Masyarakat adat hingga saat ini masih berhadapan dengan sejumlah persoalan pemenuhan hak dasar yang kerap terabaikan dengan alasan pembangunan nasional," katanya.



Menurut Lestari, persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat adat itu terjadi karena jaminan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat adat belum sepenuhnya hadir di negeri ini. Padahal, berdasarkan data Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) AMAN, per 2020 sebaran masyarakat adat sebagai komponen pembentuk dan kemajemukan Indonesia terdiri atas 70 juta jiwa, 2.371 Komunitas Adat, 10,86 juta luas wilayah adat yang dipetakan tersebar di 31 provinsi.

Pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pun, ujar dia, berawal dari bersatunya komunitas-komunitas adat yang ada di seantero wilayah Nusantara. Rerie sapaan akrab Lestari menilai, sebagai bagian dari masyarakat adat, permasalahan yang hampir sama dialami perempuan adat. “Perempuan adat, berperan penting menjaga nilai-nilai budaya, merawat kearifan lokal dengan seperangkat karya intelektualnya,” katanya.



Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, perempuan adat berperan sentral dalam masyarakat adat karena selain memegang peranan sosial, perempuan adat menjaga dan melestarikan lingkungan. Namun, ujar anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu, perempuan adat hingga saat ini masih bergulat untuk melepaskan diri dari stigma dan belenggu budaya patriarki, ditinggalkan dalam proses pembangunan, dan ragam permasalahan yang belum terselesaikan.

“Perlindungan masyarakat dan perempuan adat mesti direalisasikan melalui sebuah undang-undang spesifik yang mengatur dinamika kehidupan masyarakat adat sekaligus pengakuan utuh terhadap masyarakat adat sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucapnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditya mengungkapkan Panitia Kerja (Panja) DPR RI pada 4 September 2020 sepakat agar RUU Masyarakat Hukum Adat diajukan ke Sidang Paripurna, tetapi karena ada satu fraksi tidak sepakat sampai saat ini RUU tersebut belum dibahas kembali. "Ini tantangan kita bersama. Bagaimana delapan fraksi sepakat dan hanya satu fraksi yang menolak hingga dua periode DPR tidak bisa mengundangkan RUU Masyarakat Hukum Adat," ujar Willy.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Anggota DPR Terima...
Viral Anggota DPR Terima Amplop Cokelat saat Rapat Bareng Direksi Pertamina, Ini Faktanya
Pemuda Muhammadiyah...
Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Investigasi Kecurangan Takaran MinyaKita
Dukung MBG, Aktivis...
Dukung MBG, Aktivis Perempuan Bagikan Ratusan Paket Makanan ke SLBN 7 Jakarta
Investor Minat Sewa...
Investor Minat Sewa Aset Sritex, Menaker: Dalam Pendataan Siapa yang Siap Bekerja
KNPRI: Kejagung Jangan...
KNPRI: Kejagung Jangan Tebang Pilih Kasus Hukum
Dukung Penegakan Hukum...
Dukung Penegakan Hukum Kasus Pertamina, Putri Zulhas Tegaskan Tak Ada Pansus
Korupsi Makin Menggurita,...
Korupsi Makin Menggurita, Pengamat: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan
Komisi IV Desak Aparat...
Komisi IV Desak Aparat Usut Dugaan Praktik Pengoplosan Beras
DPR Dukung Presiden...
DPR Dukung Presiden Prabowo Bangun Giant Sea Wall untuk Lindungi Warga Pesisir
Rekomendasi
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Reshuffle Kabinet Jokowi...
Reshuffle Kabinet Jokowi Lantik 3 Menteri dan 1 wakil Menteri
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved