Info Terbaru! Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan arus transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nilainya fantastis mencapai Rp300 triliun.
Hal ini disampaikan Mahfud MD kepada awak media saat berada di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (8/3/2023). Awalnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku sudah mengetahui adanya arus transaksi lebih dari Rp500 miliar dari puluhan rekening mantan pejabata Ditjen Rafael Alun Trisambodo, keluarga, dan pihak terkait.
"Sudah, sudah pertama, KPK sudah mulai analisis satu-satu ya," kata Mahfud MD.
Baca juga: PPATK Sebut Nilai Transaksi Janggal Rekening Rafael Alun Lebih dari Rp500 Miliar
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD menyampaikan laporan lain di luar Rp500 miliar. Sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud telah menerima laporan dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang juga sekretaris tim.
Menurut Mahfud MD, dalam laporan terbaru, Rabu (8/3/2023) pagi, Ivan Yustiavandana, melaporkan pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di luar temuan PPATK. Pergerakan tersebut ada di lingkungan Kemenkeu.
"Ada di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Itu yang hari ini," katanya.
Mahfud menjelaskan, jika kemarin diungkapkan ada 69 orang dengan nilai transaksi ratusan miliar, maka hari ini ditemukan lagi dengan nilai mencapai Rp300 triliun. Ia pun telah meminta transaksi itu dilacak.
Baca juga: Blejeti Hasil Pemeriksaan Kekayaan Rafael Alun, Itjen Kemenkeu: Sebagian Aset Atas Nama Orang Tua, Kakak, dan Adik
"Saya sudah sampaikan kepada Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) dan PPATK juga sudah menyampaikan, kenapa saya bicara kepada saudara, sekarang kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang," katanya.
"Saya enggak ngomong itu juga bisa bocor keluar, ya maka saya sampaikan mendahului. Saya memberitahu, ini yang saya sampaikan ini ada datanya tertulis," katanya.
Sebelumnya, PPATK telah membekukan puluhan rekening atas nama mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Nilai transaksi dari puluhan rekening itu cukup fantastis, lebih dari Rp500 miliar.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Menurut Ivan, puluhan rekening yang dibekukan itu merupakan milik Rafael Alun dan keluarganya, termasuk Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka kasus penganiayaan remaja berinisial D (17), anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
"Iya RAT, keluarga, dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," katanya.
Selain keluarga Rafael Alun, ada juga rekening milik konsultan pajak yang diduga terkait pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak itu. Ivan mengamini adanya transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut. Namun, ia enggan mengungkap detail terkait indikasi transaksi janggal berkaitan dengan Rafael Alun.
Hal ini disampaikan Mahfud MD kepada awak media saat berada di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (8/3/2023). Awalnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku sudah mengetahui adanya arus transaksi lebih dari Rp500 miliar dari puluhan rekening mantan pejabata Ditjen Rafael Alun Trisambodo, keluarga, dan pihak terkait.
"Sudah, sudah pertama, KPK sudah mulai analisis satu-satu ya," kata Mahfud MD.
Baca juga: PPATK Sebut Nilai Transaksi Janggal Rekening Rafael Alun Lebih dari Rp500 Miliar
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD menyampaikan laporan lain di luar Rp500 miliar. Sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud telah menerima laporan dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang juga sekretaris tim.
Menurut Mahfud MD, dalam laporan terbaru, Rabu (8/3/2023) pagi, Ivan Yustiavandana, melaporkan pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di luar temuan PPATK. Pergerakan tersebut ada di lingkungan Kemenkeu.
"Ada di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Itu yang hari ini," katanya.
Mahfud menjelaskan, jika kemarin diungkapkan ada 69 orang dengan nilai transaksi ratusan miliar, maka hari ini ditemukan lagi dengan nilai mencapai Rp300 triliun. Ia pun telah meminta transaksi itu dilacak.
Baca juga: Blejeti Hasil Pemeriksaan Kekayaan Rafael Alun, Itjen Kemenkeu: Sebagian Aset Atas Nama Orang Tua, Kakak, dan Adik
"Saya sudah sampaikan kepada Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) dan PPATK juga sudah menyampaikan, kenapa saya bicara kepada saudara, sekarang kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang," katanya.
"Saya enggak ngomong itu juga bisa bocor keluar, ya maka saya sampaikan mendahului. Saya memberitahu, ini yang saya sampaikan ini ada datanya tertulis," katanya.
Sebelumnya, PPATK telah membekukan puluhan rekening atas nama mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Nilai transaksi dari puluhan rekening itu cukup fantastis, lebih dari Rp500 miliar.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Menurut Ivan, puluhan rekening yang dibekukan itu merupakan milik Rafael Alun dan keluarganya, termasuk Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka kasus penganiayaan remaja berinisial D (17), anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
"Iya RAT, keluarga, dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," katanya.
Selain keluarga Rafael Alun, ada juga rekening milik konsultan pajak yang diduga terkait pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak itu. Ivan mengamini adanya transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut. Namun, ia enggan mengungkap detail terkait indikasi transaksi janggal berkaitan dengan Rafael Alun.
(abd)