PPATK Sebut Nilai Transaksi Janggal Rekening Rafael Alun Lebih dari Rp500 Miliar

Selasa, 07 Maret 2023 - 14:58 WIB
loading...
PPATK Sebut Nilai Transaksi...
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan terkait LHKPN miliknya senilai Rp56 miliar oleh tim Direktorat LHKPN KPK di Jakarta, Rabu (1/3/2023). FOTO/MPI/YULIANTO
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan puluhan rekening atas nama mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Nilai transaksi dari puluhan rekening itu cukup fantastis, lebih dari Rp500 miliar.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Menurut Ivan, puluhan rekening yang dibekukan itu merupakan milik Rafael Alun dan keluarganya, termasuk Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka kasus penganiayaan remaja berinisial D (17), anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Baca juga: KPK Buka Penyelidikan Harta Tidak Wajar Rafael Alun

"Iya RAT, keluarga, dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," katanya.

Selain keluarga Rafael Alun, ada juga rekening milik konsultan pajak yang diduga terkait pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak itu. Ivan mengamini adanya transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut. Namun, iaenggan mengungkap detil terkait indikasi transaksi janggal berkaitan dengan Rafael Alun.

"Kami tidak bisa sampaikan ya," kata Ivan soal transaksi keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Sidang Kasus Chromebook...
Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, JPU Hadirkan Ahli dari Dirjen Pajak
Komunikasi Tersangka...
Komunikasi Tersangka Pajak dengan ASN DJP Didalami KPK Berdasarkan Barang Bukti Elektronik
Bareskrim Polri Blokir...
Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening dan Sita Uang Rp4 Miliar Terkait Kasus DSI
Peringati Hari Pabean...
Peringati Hari Pabean Internasional 2026, Bea Cukai Komitmen Lindungi Masyarakat
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Purbaya Lantik Pejabat...
Purbaya Lantik Pejabat Baru Ditjen Pajak, Respons Investigasi Kebocoran Restitusi
Rekomendasi
10 Pertandingan Terbaik...
10 Pertandingan Terbaik dalam Sejarah Piala Dunia: Ada Tangan Tuhan Maradona hingga Magis Messi
Putin Mengamuk! Serangan...
Putin Mengamuk! Serangan Rusia Tewaskan 11 Orang dan Hancurkan Katedral Bersejarah
Piala Dunia 2026, Spanyol...
Piala Dunia 2026, Spanyol Ditahan Imbang Tim Gurem Cape Verde di Babak Pertama
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Trump: Kebakaran Los...
Trump: Kebakaran Los Angeles Lebih Parah dari Serangan Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved