Suasana Perumahan Elite Tempat Tinggal Rafael Alun, Sepi dari Aktivitas Warga

Rabu, 01 Maret 2023 - 09:28 WIB
loading...
Suasana Perumahan Elite Tempat Tinggal Rafael Alun, Sepi dari Aktivitas Warga
Suasana perumahan elite tempat tinggal Rafael Alun Trisambodo. Foto/MPI/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Kawasan perumahan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo di Simprug Suites, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan terlihat sepi. Dari pantauan MPI di lapangan, rumah Rafael yang ada di Perumahan Simprug Suites tampak sepi dari aktivitas warga.

Sesekali, terlihat kendaraan roda empat dan roda dua keluar masuk kompleks. Penjagaan di perumahan itu terbilang cukup ketat.

Di depan perumahan, terdapat dua buah palang pintu otomatis. Di sana, ada dua orang petugas keamanan. Bagi para pengendara yang hendak masuk atau keluar, wajib untuk melapor kepada petugas keamanan perumahan.





Sementara itu, orang yang tidak memilki kepentingan tak diperkenankan masuk, begitu juga dengan awak media yang hendak meliput kediaman Rafael. "Karena ini kan bukan ruang publik, ini ruang privat," kata salah satu petugas keamanan yang tidak ingin disebut identitasnya.

Petugas keamanan itu mengatakan, rumah milik Rafael hanya diperuntukkan sebagai tempat singgah. Ia pun mengaku jarang melihat Rafael ada di kediaman.

"Hanya tempat singgah. Saya juga enggak pernah melihat, ya namanya pemilik rumah di sini kan orang sibuk semua, saya enggak pernah melihat sih," katanya.

Perumahan Rafael tergolong elit. Hal itu terlihat dari sistem penjagaan yang ada diberlakukan di sana.

Tak hanya itu, letak perumahan itu juga tergolong strategis. Rumah yang ada di Simprug Suites juga terbilang besar. Sebagian rumah, terlihat memiliki pos keamanan sendiri.

Sementara itu, Rafael sudah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB. Rafael datang mengenakan jaket dan masker warna hitam, serta berkaca mata. Rafael langsung ke meja resepsionis.

Setelah melakukan registrasi, dia langsung duduk di ruang tunggu lobi KPK. KPK menjadwalkan pemanggilan Rafael pukul 09.00 WIB. Ayah Mario Dandy Satrio itu akan diklarifikasi mengenai asal usul harta kekayaannya yang bernilai fantastis.

Diketahui, KPK menemukan adanya ketidakwajaran antara harta kekayaan bernilai fantastis milik Rafael Alun Trisambodo dengan profilnya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan adanya transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun.

KPK membuka peluang untuk menindaklanjuti temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo tersebut. KPK memastikan bakal menindaklanjutinya jika ditemukan adanya unsur pidana korupsi.

"Bisa saja (ditindaklanjuti). Dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa, 28 Februari 2023.

"Kemudian kita klarifikasi, yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayannya itu menjadi indikasi atau refleks terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," sambungnya.

Rafael Alun Trisambodo adalah ayah dari Mario Dandy, pelaku penganiayaan terhadap D, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Kasus itu kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah.

Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56,10 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.

Rafael Alun sempat menyatakan siap untuk buka-bukaan atau diklarifikasi soal harta kekayaan miliknya. Ia siap menjelaskan kepada KPK soal harta jumbo yang ada di rekeningnya.

Hal itu diungkapkan Rafael setelah mengajukan pengunduran diri sebagai pejabat pajak. "Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tulis Rafael dalam surat terbukanya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1634 seconds (0.1#10.140)