Besok, Dewas KPK Dengarkan Pembelaan Nurul Ghufron di Sidang Etik

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:26 WIB
loading...
Besok, Dewas KPK Dengarkan...
Dewas KPK akan mendengarkan pembelaan dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada sidang lanjutan pelanggaran etik besok. Foto/MPI/nur khabibi
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendengarkan pembelaan dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada sidang lanjutan pelanggaran etik besok. Ghufron akan menyampaikan pembelaannya sebagai terlapor dalam sidang tersebut.

"Besok akan ada sidang lanjutan, yaitu pembelaan dari saya," kata Ghufron, Kamis (16/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Ghufron belum membocorkan materi apa yang akan dijadikan pembelaannya. Seperti diketahui, Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menyalahgunakan wewenang membantu mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: Dewas Tolak 1 Ahli Sidang Etik Nurul Ghufron, Keahliannya Tidak Sesuai Materi

Pada sidang etik hari ini, Dewas KPK mendengarkan tiga saksi dan dua ahli. Namun, satu ahli ditolak Dewas karena dianggap keahliannya tidak sesuai dengan materi sidang etik.

Sebelumnya, anggota Dewas KPK Harjono mengungkapkan hubungan antara Ghufron dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Harjono menyebut, Ghufron dan ASN Kementan itu sama-sama tidak saling kenal. Namun, Ghufron kenal dengan mertua ASN tersebut sebagai teman.

Baca juga: Usai Sidang Etik, Ghufron: Kalau Melanggar Wewenang Silakan Dihukum dengan Apa Pun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Rekomendasi
Nikita Mirzani Dituding...
Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim Agung Rp4 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Fitnah
Swiss vs Argentina:...
Swiss vs Argentina: Bayangan Hantu Trauma 2014
Generasi Muda Diingatkan...
Generasi Muda Diingatkan Bijak Gunakan Gadget dan Media Sosial, Jangan Abaikan Kewajiban
Berita Terkini
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Ucapan Yang Mulia Takut...
Ucapan Yang Mulia Takut Ya Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Prabowo dan Modi Resmikan...
Prabowo dan Modi Resmikan Kerja Sama Indonesia-India untuk Konservasi Candi Prambanan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved