Besok, Dewas KPK Dengarkan Pembelaan Nurul Ghufron di Sidang Etik
Kamis, 16 Mei 2024 - 20:26 WIB
loading...
Dewas KPK akan mendengarkan pembelaan dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada sidang lanjutan pelanggaran etik besok. Foto/MPI/nur khabibi
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendengarkan pembelaan dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada sidang lanjutan pelanggaran etik besok. Ghufron akan menyampaikan pembelaannya sebagai terlapor dalam sidang tersebut.
"Besok akan ada sidang lanjutan, yaitu pembelaan dari saya," kata Ghufron, Kamis (16/5/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Ghufron belum membocorkan materi apa yang akan dijadikan pembelaannya. Seperti diketahui, Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menyalahgunakan wewenang membantu mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca juga: Dewas Tolak 1 Ahli Sidang Etik Nurul Ghufron, Keahliannya Tidak Sesuai Materi
Pada sidang etik hari ini, Dewas KPK mendengarkan tiga saksi dan dua ahli. Namun, satu ahli ditolak Dewas karena dianggap keahliannya tidak sesuai dengan materi sidang etik.
Sebelumnya, anggota Dewas KPK Harjono mengungkapkan hubungan antara Ghufron dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Harjono menyebut, Ghufron dan ASN Kementan itu sama-sama tidak saling kenal. Namun, Ghufron kenal dengan mertua ASN tersebut sebagai teman.
Baca juga: Usai Sidang Etik, Ghufron: Kalau Melanggar Wewenang Silakan Dihukum dengan Apa Pun
"Besok akan ada sidang lanjutan, yaitu pembelaan dari saya," kata Ghufron, Kamis (16/5/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Ghufron belum membocorkan materi apa yang akan dijadikan pembelaannya. Seperti diketahui, Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menyalahgunakan wewenang membantu mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca juga: Dewas Tolak 1 Ahli Sidang Etik Nurul Ghufron, Keahliannya Tidak Sesuai Materi
Pada sidang etik hari ini, Dewas KPK mendengarkan tiga saksi dan dua ahli. Namun, satu ahli ditolak Dewas karena dianggap keahliannya tidak sesuai dengan materi sidang etik.
Sebelumnya, anggota Dewas KPK Harjono mengungkapkan hubungan antara Ghufron dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Harjono menyebut, Ghufron dan ASN Kementan itu sama-sama tidak saling kenal. Namun, Ghufron kenal dengan mertua ASN tersebut sebagai teman.
Baca juga: Usai Sidang Etik, Ghufron: Kalau Melanggar Wewenang Silakan Dihukum dengan Apa Pun
Lihat Juga :