Besok, Dewas KPK Dengarkan Pembelaan Nurul Ghufron di Sidang Etik

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:26 WIB
loading...
Besok, Dewas KPK Dengarkan...
Dewas KPK akan mendengarkan pembelaan dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada sidang lanjutan pelanggaran etik besok. Foto/MPI/nur khabibi
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendengarkan pembelaan dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada sidang lanjutan pelanggaran etik besok. Ghufron akan menyampaikan pembelaannya sebagai terlapor dalam sidang tersebut.

"Besok akan ada sidang lanjutan, yaitu pembelaan dari saya," kata Ghufron, Kamis (16/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Ghufron belum membocorkan materi apa yang akan dijadikan pembelaannya. Seperti diketahui, Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menyalahgunakan wewenang membantu mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).



Pada sidang etik hari ini, Dewas KPK mendengarkan tiga saksi dan dua ahli. Namun, satu ahli ditolak Dewas karena dianggap keahliannya tidak sesuai dengan materi sidang etik.

Sebelumnya, anggota Dewas KPK Harjono mengungkapkan hubungan antara Ghufron dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Harjono menyebut, Ghufron dan ASN Kementan itu sama-sama tidak saling kenal. Namun, Ghufron kenal dengan mertua ASN tersebut sebagai teman.



"Saya tanya sebenarnya nggak kenal. Terkait yang dimutasi Pak Ghufron sendiri nggak kenal. Yang kenal itu mertua dari yang dimutasi," kata Harjono, Selasa (14/5/2024).

"Teman, itu saja," ujar Harjono.

Mengenai apakah Ghufron mendapat imbalan dari mutasi itu, menurut Harjono tak ada saksi yang menyampaikan soal hal itu.

"Nggak ada yang cerita," kata Harjono.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1143 seconds (0.1#10.140)