Cegah Penyebaran COVID-19 di Pasar, Ini Tips dari Dokter Reisa
Kamis, 16 Juli 2020 - 18:57 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, pemeriksaan suhu tubuh sudah menjadi kewajiban di tempat umum, termasuk di pasar. “Apabila suhu badan kita di atas 37,3 derajat, maka tidak sebaiknya kita keluar rumah. Pastikan kita istirahat dan pulihkan kesehatan sebelum beraktivitas kembali,” katanya.
Ia pun menegaskan bahwa memakai masker ke pasar wajib hukumnya. “Bawa masker ekstra untuk jaga-jaga maupun menawarkannya ke orang lain yang lupa bawa masker,” tegas Reisa.
Selain itu, selalu ikuti petunjuk arah yang sudah diatur di pasar. “Saat ini berjalan kita di pasar diatur hanya satu arah ikuti petunjuk arahan dan pesan di berbagai alat peraga. Jaga jarak saat kita berada di dalam pasar. Penerapan upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di pasar membutuhkan peran pengelola pasar dan aparat dalam penertiban kedisiplinan masyarakat pasar. Usahakan ada dua jalur tanggal disahkan untuk yang naik dan yang untuk turun,” papar Reisa.
Untuk metode pembayaran, kata Reisa, apabila ada metode pembayaran digital atau non tunai sebaiknya digunakan. “Karena ini lebih baik daripada kita kontak langsung dengan orang lain. Tetapi apabila belum ada tempat khusus untuk meletakkan uang,” ucapnya. (Baca juga: Pemerintah Ganti Definisi Kontak Erat COVID-19, Ini Penjelasan Yuri)
Selain itu, ketika berinteraksi di pasar pastikan tidak menyentuh area wajah dengan tangan yang belum dapat dipastikan kebersihannya. “Atur waktu kunjungan ke pasar seefektif dan seefisien mungkin, cepat dan tepat sasaran,” tutup Reisa.
Ia pun menegaskan bahwa memakai masker ke pasar wajib hukumnya. “Bawa masker ekstra untuk jaga-jaga maupun menawarkannya ke orang lain yang lupa bawa masker,” tegas Reisa.
Selain itu, selalu ikuti petunjuk arah yang sudah diatur di pasar. “Saat ini berjalan kita di pasar diatur hanya satu arah ikuti petunjuk arahan dan pesan di berbagai alat peraga. Jaga jarak saat kita berada di dalam pasar. Penerapan upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di pasar membutuhkan peran pengelola pasar dan aparat dalam penertiban kedisiplinan masyarakat pasar. Usahakan ada dua jalur tanggal disahkan untuk yang naik dan yang untuk turun,” papar Reisa.
Untuk metode pembayaran, kata Reisa, apabila ada metode pembayaran digital atau non tunai sebaiknya digunakan. “Karena ini lebih baik daripada kita kontak langsung dengan orang lain. Tetapi apabila belum ada tempat khusus untuk meletakkan uang,” ucapnya. (Baca juga: Pemerintah Ganti Definisi Kontak Erat COVID-19, Ini Penjelasan Yuri)
Selain itu, ketika berinteraksi di pasar pastikan tidak menyentuh area wajah dengan tangan yang belum dapat dipastikan kebersihannya. “Atur waktu kunjungan ke pasar seefektif dan seefisien mungkin, cepat dan tepat sasaran,” tutup Reisa.
(kri)
Lihat Juga :