Pemerintah Ganti Definisi Kontak Erat COVID-19, Ini Penjelasan Yuri

Kamis, 16 Juli 2020 - 17:37 WIB
loading...
Pemerintah Ganti Definisi...
Juru Bicara Pemerintah Penanganan virus Corona (COVID-19), Achmad Yurianto pun menjelaskan definisi kontak erat pada terminologi COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mengganti penyebutan orang dalam pengawasan (ODP), Pasien dalam pengawasan (PDP) serta orang tanpa gejala (OTG) dalam istilah COVID-19. Istilah tersebut kini diganti dengan kasus suspek, probable, konfirmasi dan kontak erat.

Juru Bicara Pemerintah Penanganan virus Corona (COVID-19), Achmad Yurianto pun menjelaskan definisi kontak erat pada terminologi COVID-19. “Beberapa hal terkait dengan definisi kontak erat. Kita perlu memahami bersama bahwa kontak erat ini kita maknai sebagai orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19 atau yang kasus probable yang kemudian memenuhi beberapa kriteria,” ujarnya di Media Center Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Kamis (16/7/2020). (Baca juga: Update COVID-19: Tambah 1.574 Kasus, Total Positif Capai 81.668 orang)

Yuri menjelaskan kriteria bisa disebut sebagai kontak erat COVID-19 di antaranya pertama kontak itu merupakan kontak dekat, tatap muka tanpa perlindungan tanpa menggunakan masker, tanpa menggunakan face shield dengan kasus konfirmasi atau kasus portable pada jarak kurang dari 1 meter dan dalam waktu lebih dari 15 menit.

“Apabila ini dilakukan maka orang yang bersangkutan bisa kita masukkan dalam kriteria orang dengan kontak dekat. Karena bagaimanapun juga memenuhi risiko untuk tertular COVID-19,” jelas Yuri.

Kedua adalah orang yang melakukan sentuhan fisik secara langsung dengan kasus konfirmasi positif atau probable. “Misalnya bersalaman, berpegangan tangan atau yang lain-lain. Ini pun juga masuk di dalam kriteria kontak dekat,” kata Yuri.

Ketiga adalah orang-orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable atau kasus konfirmasi tanpa menggunakan APD yang memenuhi syarat. “Ini pun juga akan masuk dalam kriteria kelompok kontak dekat. Ini penting karena di dalam kaitan dengan survei epidemiologi, maka kelompok-kelompok ini harus mendapatkan perhatian secara khusus,” jelas Yuri.

“Atau dalam situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal. Ini akan menjadi pertimbangan dari petugas epidemiologi dan sangat tergantung pada risiko epidemiologi yang berada di daerahnya,” sambung Yuri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Saran Epidemiolog Cegah...
Saran Epidemiolog Cegah Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
Kasus Covid-19 Naik,...
Kasus Covid-19 Naik, Menko Muhadjir Effendy Minta Masyarakat Jangan Panik
Bupati Bengkulu Selatan...
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Presiden Jokowi: Kalau...
Presiden Jokowi: Kalau Sudah Masuk Endemi, Kena Covid-19 Bayar
Presiden Jokowi Segera...
Presiden Jokowi Segera Cabut Status Pandemi Covid-19
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Rekomendasi
Benturan Dua Kutub Komedi:...
Benturan Dua Kutub Komedi: Pandji Pragiwaksono Bertemu Cing Abdel dalam ‘Bold n Bald Versus Show’
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
Berita Terkini
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Dekopin Siap Kawal Amanat...
Dekopin Siap Kawal Amanat Presiden Prabowo Jadikan Koperasi Motor Utama Ekonomi Rakyat
9 Jam Diperiksa KPK,...
9 Jam Diperiksa KPK, Bobby Rizaldi Dukung Penegakan Hukum Kasus Muara Enim
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved