Cegah Penyebaran COVID-19 di Pasar, Ini Tips dari Dokter Reisa

Kamis, 16 Juli 2020 - 18:57 WIB
loading...
Cegah Penyebaran COVID-19...
Duta Kebiasaan Baru COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa panduan mengenai protokol kesehatan di pasar telah diatur dalam Keputusan Menkeu RI dan juga regulasi daerah masing-masing dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Pasar tradisional menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat baik untuk melakukan kegiatan ekonomi sosial dan budaya. Pasa juga menjadi tempat interaksi dengan banyak orang. Dengan adanya pandemi COVID-19 cara bertransaksi di pasar harus berubah.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 sekaligus Duta Kebiasaan Baru COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa panduan mengenai protokol kesehatan di pasar telah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia dan juga regulasi daerah masing-masing dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19. (Baca juga: Update COVID-19: Tambah 1.574 Kasus, Total Positif Capai 81.668 orang)

“Sasaran tersebut ditujukan kepada baik pengelola, pedagang, pekerja dan juga pengunjung. Yang khas dari pasar tradisional kita adalah bertemunya pembeli dan penjual lalu mereka terlibat proses jual beli dan yang seru melalui tawar-menawar. Jadi interaksi pedagang dan pembeli tidak bisa dihindarkan. Maka kerumunan dan pergerakan orang merupakan kondisi yang ditemukan di pasar,” ujar Reisa dalam video conference dari Media Center Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Reisa mengatakan ada beberapa tips yang bisa diterapkan sebelum ke pasar. “Sebelum ke pasar, pastikan kita sehat dan fit untuk keluar rumah. Susun daftar belanja dan pastikan kita cari informasi terlebih dahulu tentang barang dan pedagang yang ingin kita datangi di pasar. Bawa sendiri tas belanjaan kita dari rumah.”

Dia mengingatkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu dengan air mengalir selama minimal 20 detik. Biasakan cuci tangan dengan hand sanitizer terutama setiap setelah selesai bertransaksi.

Menurutnya, pemeriksaan suhu tubuh sudah menjadi kewajiban di tempat umum, termasuk di pasar. “Apabila suhu badan kita di atas 37,3 derajat, maka tidak sebaiknya kita keluar rumah. Pastikan kita istirahat dan pulihkan kesehatan sebelum beraktivitas kembali,” katanya.

Ia pun menegaskan bahwa memakai masker ke pasar wajib hukumnya. “Bawa masker ekstra untuk jaga-jaga maupun menawarkannya ke orang lain yang lupa bawa masker,” tegas Reisa.

Selain itu, selalu ikuti petunjuk arah yang sudah diatur di pasar. “Saat ini berjalan kita di pasar diatur hanya satu arah ikuti petunjuk arahan dan pesan di berbagai alat peraga. Jaga jarak saat kita berada di dalam pasar. Penerapan upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di pasar membutuhkan peran pengelola pasar dan aparat dalam penertiban kedisiplinan masyarakat pasar. Usahakan ada dua jalur tanggal disahkan untuk yang naik dan yang untuk turun,” papar Reisa.

Untuk metode pembayaran, kata Reisa, apabila ada metode pembayaran digital atau non tunai sebaiknya digunakan. “Karena ini lebih baik daripada kita kontak langsung dengan orang lain. Tetapi apabila belum ada tempat khusus untuk meletakkan uang,” ucapnya. (Baca juga: Pemerintah Ganti Definisi Kontak Erat COVID-19, Ini Penjelasan Yuri)

Selain itu, ketika berinteraksi di pasar pastikan tidak menyentuh area wajah dengan tangan yang belum dapat dipastikan kebersihannya. “Atur waktu kunjungan ke pasar seefektif dan seefisien mungkin, cepat dan tepat sasaran,” tutup Reisa.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1960 seconds (0.1#10.140)