Ditjen PAS: Pemindahan Bharada E ke Lapas Salemba karena Faktor Keamanan
Senin, 27 Februari 2023 - 14:40 WIB
loading...
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan dipindahkan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham mengungkapkan alasan di balik pemindahan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E ke Lapas Salemba. Salah satunya faktor keamanan, rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kejari.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan penempatan di Lapas Salemba karena alasan keamanan bagi Bharada E dan memberikan kepastian hak-hak dasar terpidana.
"Penempatan Richard Eliezer sesuai rekomendasi LPSK dan Kejari. Selain itu juga memperpertimbangkan pengamanan, pembinaan, pemberian hak-hak dasar dan hak-hak bersyarat," katanya.
Baca juga: Bharada Richard Eliezer Dipindahkan ke Lapas Salemba Besok
Seperti diberitakan, Bharada E akan dipindahkan ke Lapas Salemba setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pihak Bharada E maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak mengajukan banding atas vonis majelis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tersebut.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan penempatan di Lapas Salemba karena alasan keamanan bagi Bharada E dan memberikan kepastian hak-hak dasar terpidana.
"Penempatan Richard Eliezer sesuai rekomendasi LPSK dan Kejari. Selain itu juga memperpertimbangkan pengamanan, pembinaan, pemberian hak-hak dasar dan hak-hak bersyarat," katanya.
Baca juga: Bharada Richard Eliezer Dipindahkan ke Lapas Salemba Besok
Seperti diberitakan, Bharada E akan dipindahkan ke Lapas Salemba setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pihak Bharada E maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak mengajukan banding atas vonis majelis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tersebut.
Lihat Juga :