LPSK Datangi Bareskrim Jelang Pemindahan Bharada E Richard Eliezer ke Salemba

Senin, 27 Februari 2023 - 12:04 WIB
loading...
LPSK Datangi Bareskrim...
Sejumlah petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Mabes Polri menjelang pemindahan Bharada Richard Eliezer ke Lapas Salemba, Senin (27/2/2023). FOTO/MPI/CARLOS ROY FAJARTA
A A A
JAKARTA - Dua mobil dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/2/2023). Kedatangan LPSK menjelang pemindahan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Dari pengamatan di lokasi, dua mobil Toyota Fortuner warna hitam doff berlogo LPSK tiba di sekitar Pukul 11.07 WIB. Tampak sejumlah petugas LPSK, baik yang berseragam dan berpakaian bebas, turun dari mobil dan masuk ke dalam melalui pintu masuk lobby Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim yang bersebelahan dengan pintu pelayanan sidik jari. Tidak ada pernyataan apa pun yang disampaikan ke media.

Untuk diketahui, terdakwa Bharada Richard Eliezer akan dipindahkan ke Lapas Salemba setelah putusan pidana 1 tahun 6 bulan penjara berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pihak Bharada E maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak mengajukan banding atas vonis majelis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tersebut.



"Untuk pelaksanaan eksekusi Eliezer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba). Pelaksanaan dilakukan pada hari ini, Senin, 27 Februari 2023, sekitar pukul 13.00 WIB," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman, Senin (27/2/2023).

Pelaksanaan eksekusi perpindahan rumah tahanan tersebut, kata Syarief Sulaeman, dimaksudkan untuk menjamin hak-hak terpidana (Eliezer) untuk dapat digunakan seluruhnya.

Baca juga: Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1852 seconds (0.1#10.140)