Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan

Senin, 27 Februari 2023 - 11:01 WIB
loading...
Agus Nurpatria Divonis...
Agus Nurpatria, terdakwa perkara Obstruction of Justice kasus pembunuhan Brigadir J telah divonis penjara selama 2 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Agus Nurpatria , terdakwa perkara Obstruction of Justice kasus pembunuhan Brigadir J telah divonis penjara selama 2 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Setidaknya, ada alasan meringankan dan memberatkan mengapa sampai Agus divonis lebih ringan dibandingkan tuntuan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Baca juga: Breaking News! Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara

"Hal yang meringankan, pertama terdakwa belum pernah dipidana, kedua terdakwa memiliki tanggungan keluarga," ujar hakim di persidangan, Senin (27/2/2023).

Adapun hal yang memberatkan meringankan, kata hakim, terdakwa tak berterus terang dalam memberikan keterangan di dalam persidangan. Terdakwa tak profesional dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.

"Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas maka pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa dipandang telah cukup memenuhi rasa keadilan dan setimpal dengan keadaan perbuatan terdakwa," jelas Hakim.

Hakim menambahkan tidak ditemukan adanya alasan pembenar maupun alasan pemaaf yang menghilangkan sifat melawan hukumnya perbuatan Agus Nurpatria maupun yang dapat menghapuskan kesalahannya. Maka itu, Agus harus bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya itu.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel mengatakan Agus Nurpatria telah terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana dalam perkara itu.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agus Nurpatria Adi Purnama berupa pidana penjara 2 tahun dan denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan," ujar Hakim Afrizal di persidangan, Senin (27/2/2023).

Vonis itu, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni dengan pidana penjara 3 tahun dan denda senilai Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

Dalam perkara itu, JPU meyakini Agus telah meminta Irfan Widyanto untuk mengamankan CCTV Kompleks Duren Tiga Nomor 46 tanpa ada surat perintah yang sah. Baca juga: Hadapi Sidang Vonis, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Kompak Pakai Baju Hitam

Atas perbuatannya, Agus diyakini JPU telah melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Rekomendasi
Sambut Konser Comeback...
Sambut Konser Comeback BTS di Busan, Kampus dan Kuil Disulap Jadi Penginapan Murah
Teach You a Lesson Sukses...
Teach You a Lesson Sukses Besar di Netflix Korea, Kim Moo-yul Curi Perhatian Penonton
Parah, FIFA Angkat Tangan...
Parah, FIFA Angkat Tangan Biarkan Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS
Berita Terkini
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Tiyo Ardianto Tolak...
Tiyo Ardianto Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang yang akan Berikan Apa pun yang Dia Mau
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved