Cegah Dimanfaatkan Teroris, Penggalangan Donasi Korban Bencana Perlu Diperketat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mendorong agar sumbangan untuk korban bencana alam diperketat. Untuk menampung sumbangan, dia meminta agar hanya lembaga atau rekening resmi yang sudah ditunjuk pemerintah.
“Jika ada di luar itu, dapat dipastikan ilegal, langsung ditangkap dan diproses secara hukum. Jangan sampai larangan hanya sekadar larangan,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/2/2023).
Hal tersebut dikatakan Teddy merespons pernyataan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin yang mendorong agar temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan penggelapan dana yayasan korban gempa Cianjur untuk kegiatan terorisme. “Penggalangan dana ilegal seperti bencana Cianjur itu mencapai triliunan, selain untuk memperkaya diri sendiri dana itu juga untuk membiayai terorisme,” ujar Teddy.
Menurut dia, hal tersebut sebenarnya sudah menjadi perhatian banyak pihak. Dia menuturkan, ketika ada musibah, berbondong-bondong orang-orang memanfaatkan baik di jalan raya atau mendatangi rumah atau kantor meminta sumbangan mengatasnamakan musibah.
“Tidak jelas pendataannya,” ujar Teddy yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini.
Dia melanjutkan, cara-cara meminta sumbangan seperti itu yang memanfaatkan kepedulian masyarakat adalah cara mudah bagi para teroris untuk mengeruk dana. “Maka jangan beri ruang, segera eksekusi ketika ada pihak yang meminta bantuan atas nama musibah. Sudah dapat dipastikan itu bukan untuk yang terkena musibah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap adanya upaya kelompok teroris Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang menggalang dana dari masyarakat. Menanggapi hal ini, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengaku, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait temuan BNPT tersebut.
"Itu kita laksanakan penyelidikan yah," ucap Irjen Pol Suntana, saat ditemui di Mapolda Jabar, pada Rabu (15/2/2023).
Diketahui, Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengatakan, kelompok teroris JAD menggalang dana dengan dalih korban gempa Cianjur. Temuan BNPT ini dikuatkan dengan dugaan PPATK yang mengendus adanya tindakan penyelewengan dari penggalangan dana bagi para korban gempa Cianjur.
Saat ini, PPATK tengah dalam tahap analisis dan terus berkoordinasi bersama pihak kepolisian serta BNPT untuk mengungkap aliran dana penggalangan korban gempa Cianjur yang dialihkan untuk pendanaan terorisme.
“Jika ada di luar itu, dapat dipastikan ilegal, langsung ditangkap dan diproses secara hukum. Jangan sampai larangan hanya sekadar larangan,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/2/2023).
Hal tersebut dikatakan Teddy merespons pernyataan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin yang mendorong agar temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan penggelapan dana yayasan korban gempa Cianjur untuk kegiatan terorisme. “Penggalangan dana ilegal seperti bencana Cianjur itu mencapai triliunan, selain untuk memperkaya diri sendiri dana itu juga untuk membiayai terorisme,” ujar Teddy.
Baca Juga
Menurut dia, hal tersebut sebenarnya sudah menjadi perhatian banyak pihak. Dia menuturkan, ketika ada musibah, berbondong-bondong orang-orang memanfaatkan baik di jalan raya atau mendatangi rumah atau kantor meminta sumbangan mengatasnamakan musibah.
“Tidak jelas pendataannya,” ujar Teddy yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini.
Dia melanjutkan, cara-cara meminta sumbangan seperti itu yang memanfaatkan kepedulian masyarakat adalah cara mudah bagi para teroris untuk mengeruk dana. “Maka jangan beri ruang, segera eksekusi ketika ada pihak yang meminta bantuan atas nama musibah. Sudah dapat dipastikan itu bukan untuk yang terkena musibah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap adanya upaya kelompok teroris Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang menggalang dana dari masyarakat. Menanggapi hal ini, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengaku, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait temuan BNPT tersebut.
"Itu kita laksanakan penyelidikan yah," ucap Irjen Pol Suntana, saat ditemui di Mapolda Jabar, pada Rabu (15/2/2023).
Diketahui, Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengatakan, kelompok teroris JAD menggalang dana dengan dalih korban gempa Cianjur. Temuan BNPT ini dikuatkan dengan dugaan PPATK yang mengendus adanya tindakan penyelewengan dari penggalangan dana bagi para korban gempa Cianjur.
Saat ini, PPATK tengah dalam tahap analisis dan terus berkoordinasi bersama pihak kepolisian serta BNPT untuk mengungkap aliran dana penggalangan korban gempa Cianjur yang dialihkan untuk pendanaan terorisme.
(rca)