Ricky Ham Pagawak Ditangkap di Abepura, Dibawa ke Mako Brimob Polda Papua

Minggu, 19 Februari 2023 - 17:09 WIB
loading...
Ricky Ham Pagawak Ditangkap...
Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Pemkab Mamberamo Tengah
A A A
JAKARTA - Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Minggu (19/2/2023). Dia telah diamankan di Mako Brimob Polda Papua.

“Saat ini DPO dimaksud (Ricky Ham Pagawak, red)) diamankan di Mako Brimob Papua,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri Minggu (19/2/2023).

Dia mengungkapkan bahwa penyidik KPK menangkap Ricky Ham Pagawak di wilayah Abepura, Jayapura. “Informasi yang kami peroleh tersangka KPK tersebut ditangkap di Abepura,” pungkasnya.

Baca juga: Breaking News! KPK Tangkap Ricky Ham Pagawak

Diketahui, Ricky Ham Pagawak buron selama sekitar tujuh bulan. Sejak 15 Juli 2022, KPK memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dia sudah lebih dari sekali mangkir dari panggilan lembaga antirasuah itu. Ketika hendak dijemput paksa KPK, dia melarikan diri ke Papua Nugini pada pertengahan Juli 2022.

Ricky adalah tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Ketiga orang lainnya itu adalah Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang (SP), Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang (JPP), serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding (MT). Dalam kasus itu, Ricky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan Simon, Jusieandra, dan Marten ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Para penyuap Ricky Pagawak saat ini sedang menjalani proses persidangan. Ricky diduga menerima suap sebesar Rp24,5 miliar dari tiga pengusaha atau kontraktor yakni, Simon, Jusieandra, dan Marten.

Uang itu diduga berkaitan dengan proyek yang dimenangkan oleh ketiga kontraktor tersebut di daerah Mamberamo Tengah.Jusieandra mendapatkan 18 paket proyek pekerjaan dengan total nilai Rp217,7 miliar, di antaranya, proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura.

Sedangkan Simon, diduga mendapatkan enam paket pekerjaan dengan nilai Rp179,4 miliar. Sementara Marten, mendapatkan tiga paket pekerjaan dengan nilai Rp9,4 miliar.

Pemberian uang untuk Ricky Pagawak dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaannya. Tak hanya dari ketiga kontraktor tersebut, KPK menduga Ricky juga menerima uang dari pihak lainnya yang saat ini sedang ditelusuri.

Usai KPK melakukan pengembangan atas kasus itu, Ricky ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Lembaga antikorupsi itu menemukan fakta baru dari kasus suap dan gratifikasi Ricky.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
11.114 Penyelenggara...
11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
Sopir di Papua Diduga...
Sopir di Papua Diduga Lecehkan Agama, Polri Diminta Kedepankan Restorative Justice
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
2 Jenazah Korban KKB...
2 Jenazah Korban KKB Dievakuasi ke RSUD Dekai, Ops Damai Cartenz Buru Para Pelaku
Rekomendasi
SUN Energy dan PT Bekasi...
SUN Energy dan PT Bekasi Power Jalin Kerja Sama Pengembangan PLTS
Libur Panjang Waisak...
Libur Panjang Waisak 2025, Jalur Puncak Kembali Ramai Malam Minggu Ini
35 Contoh Soal Penalaran...
35 Contoh Soal Penalaran Numerik Kepolisian 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Berita Terkini
6 Mayjen Baru di TNI...
6 Mayjen Baru di TNI AD, Ada Kristomei Sianturi
Menggaungkan Mazhab...
Menggaungkan Mazhab Ciputat ke Ruang Publik
KM ITB Tuntut Polri...
KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
2 Letjen Baru di TNI...
2 Letjen Baru di TNI AD, Nomor 1 Mantan Pangdam Udayana
Kenang Paus Fransiskus,...
Kenang Paus Fransiskus, Praksis Sebut Paus Leo XIV Penerus Harapan Dunia
Soal Kebijakan Dedi...
Soal Kebijakan Dedi Mulyadi, PBNU: Pengiriman Anak Nakal ke Pesantren Jauh Lebih Baik
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Kecam Serangan India ke Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved