Breaking News! KPK Tangkap Ricky Ham Pagawak
Minggu, 19 Februari 2023 - 16:17 WIB
loading...
Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Pemkab Mamberamo Tengah
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP), hari ini. Ricky Pagawak merupakan tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.
"Betul ya, DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (19/2/2023).
Diketahui sebelumnya, Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Ketiga orang lainnya tersebut yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Simon Pampang (SP); Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), Jusieandra Pribadi Pampang (JPP); serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding (MT).
Dalam perkara tersebut, Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Simon, Jusieandra, dan Marten ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Para penyuap Ricky Pagawak saat ini sedang menjalani proses persidangan.
"Betul ya, DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (19/2/2023).
Diketahui sebelumnya, Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Ketiga orang lainnya tersebut yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Simon Pampang (SP); Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), Jusieandra Pribadi Pampang (JPP); serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding (MT).
Dalam perkara tersebut, Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Simon, Jusieandra, dan Marten ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Para penyuap Ricky Pagawak saat ini sedang menjalani proses persidangan.
Lihat Juga :