Jelang Pemilu 2024, Komisi III DPR Minta PPATK Buka Data Transaksi Mencurigakan

Kamis, 16 Februari 2023 - 18:24 WIB
loading...
Jelang Pemilu 2024,...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK segera membuka seluruh data-data transaksi mencurigakan kepada lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dugaan adanya aliran pencucian uang dalam pembiayaan Pemilu 2024 . Namun, pengusutan itu masih menunggu laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) .

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK segera membuka seluruh data-data transaksi mencurigakan kepada lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia.

“PPATK harus segera buka seluruh data-data transaksi mencurigakan ini. Agar lembaga dan institusi seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri dapat menindaklanjuti seluruh temuan yang ada berdasarkan kewenangannya masing-masing. Sebab kita sudah mulai kehabisan waktu, harus gerak cepat agar kita bisa cegah kemungkinan-kemungkinan terburuk,” ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).

Politikus Partai Nasdem ini juga tidak ingin PPATK hanya melempar narasi-narasi tersebut ke publik lalu tanpa aksi lebih lanjut. Menurutnya, PPATK perlu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kualitas Pemilu 2024 yang lebih baik.

“Saya tidak ingin informasi ini hanya jadi sebatas kegaduhan di tengah masyarakat. Kita jadi skeptis kalau tidak ada aksi penanganan lebih lanjut terkait temuan-temuan mengerikan tersebut. Jadi PPATK harus sadar kalau dirinya memiliki peran kunci untuk mewujudkan pemilu yang lebih fair dan lebih bersih,” pungkas Sahroni

Sebelumnya, Sebelumnya, PPATK mengungkap adanya temuan transaksi sebesar Rp1 triliun dari kasus GFC atau kejahatan keuangan terkait dengan lingkungan hidup ke anggota partai politik (parpol).

"Nilai transaksinya luar biasa terkait GFC ini, ada yang Rp1 triliun satu kasus, dan alirannya itu ada yang ke anggota partai politik," kata Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, Kamis, 19 Januari 2023.

Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan siap menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi sebesar Rp1 triliun. Transaksi tersebut diduga dari kasus Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan keuangan lingkungan hidup ke salah seorang anggota partai politik (parpol).

”Terkait dengan itu akan kami cek, tapi yang pasti laporan hasil analisis oleh PPATK masih informasi bersifat intelijen, informasi tertutup yang menjadi alat bukti pun tidak bisa. Tapi, itu informasi penting ke depan ketika penegak hukum itu melakukan upaya penegakan hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2023).

Oleh karenanya, menurut Ali, informasi dari PPATK sangatlah penting, namun masih bersifat informasi. KPK siap menunggu temuan PPATK tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

"Saya kira informasi yang disampaikan PPATK secara sederhananya kami sampaikan jadi penting untuk kami melakukan analisis lebih lanjut ketika PPATK juga menyerahkan kepada penegak hukum termasuk KPK," katanya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1217 seconds (0.1#10.140)