HUT Pajak ke-75, Menteri LHK Siti Nurbaya Terima Penghargaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Momentum peringatan Hari Pajak 14 Juli 2020, Menteri Lingkugan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mendapat penghargaan atas keteladanan dan peran serta dalam mendorong kepatuhan dan kesadaran pajak, dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur, Arfan, di rumah dinas Menteri LHK, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
"Terima kasih atas apresiasi ini. Buat saya pajak adalah instrumen bernegara, di mana masyarakat berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara dengan membayar pajak, jadi sangat penting arti kita membayar pajak," kata Siti Nurbaya yang berdomisili pribadi di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur dan teregister sebagai wajib pajak di Kanwil DJP setempat.
Peran pajak dalam meningkatkan pembangunan di berbagai sektor kehidupan tentu tidak dapat dipungkiri, termasuk di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, bahwa pajak memiliki peran yang sangat penting dalam pelestarian lingkungan hidup. "Tahukah Anda, salah satu manfaat penggunaan pajak kita adalah untuk perlindungan lingkungan hidup," ucap Siti usai menerima penghargaan.
Pesan utama peringatan Hari Pajak adalah membangun kesadaran masyarakat luas tentang arti penting pajak bagi keberlangsungan NKRI. Terpilihnya Siti Nurbaya sebagai tokoh yang taat pajak diharapkan menjadi inspirasi keteladanan bagi masyarakat Indonesia.
"Atas nama Ditjen Pajak kami menyampaikan terima kasih, dan apresiasi ini kami berikan atas nama pribadi Dr. Siti Nurbaya atas keteladanan dan peran serta Ibu Menteri dalam mendorong kepatuhan dan kesadaran pajak masyarakat," kata Arfan.
Tanggal 14 Juli ditetapkan sebagai Hari Pajak melalui KEP- 313/PJ/2017 tanggal 22 Desember 2017. Berawal dari tanggal 14 Juli 1945 merupakan momentum penting dalam sejarah perjalanan organisasi perpajakan di Indonesia pada masa awal pasca proklamasi kemerdekaan RI.
"Saya mengucapkan Selamat Hari Pajak. Ayo bangkit bersama pajak dengan semangat gotong royong. Pajak kuat, Indonesia maju," ujar Siti Nurbaya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur, Arfan, di rumah dinas Menteri LHK, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
"Terima kasih atas apresiasi ini. Buat saya pajak adalah instrumen bernegara, di mana masyarakat berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara dengan membayar pajak, jadi sangat penting arti kita membayar pajak," kata Siti Nurbaya yang berdomisili pribadi di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur dan teregister sebagai wajib pajak di Kanwil DJP setempat.
Peran pajak dalam meningkatkan pembangunan di berbagai sektor kehidupan tentu tidak dapat dipungkiri, termasuk di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, bahwa pajak memiliki peran yang sangat penting dalam pelestarian lingkungan hidup. "Tahukah Anda, salah satu manfaat penggunaan pajak kita adalah untuk perlindungan lingkungan hidup," ucap Siti usai menerima penghargaan.
Pesan utama peringatan Hari Pajak adalah membangun kesadaran masyarakat luas tentang arti penting pajak bagi keberlangsungan NKRI. Terpilihnya Siti Nurbaya sebagai tokoh yang taat pajak diharapkan menjadi inspirasi keteladanan bagi masyarakat Indonesia.
"Atas nama Ditjen Pajak kami menyampaikan terima kasih, dan apresiasi ini kami berikan atas nama pribadi Dr. Siti Nurbaya atas keteladanan dan peran serta Ibu Menteri dalam mendorong kepatuhan dan kesadaran pajak masyarakat," kata Arfan.
Tanggal 14 Juli ditetapkan sebagai Hari Pajak melalui KEP- 313/PJ/2017 tanggal 22 Desember 2017. Berawal dari tanggal 14 Juli 1945 merupakan momentum penting dalam sejarah perjalanan organisasi perpajakan di Indonesia pada masa awal pasca proklamasi kemerdekaan RI.
"Saya mengucapkan Selamat Hari Pajak. Ayo bangkit bersama pajak dengan semangat gotong royong. Pajak kuat, Indonesia maju," ujar Siti Nurbaya.
(maf)