Selesaikan Polemik Kenaikan Pajak Hiburan, Arokap Sultra Usulkan 3 Solusi

Jum'at, 02 Februari 2024 - 21:24 WIB
loading...
Selesaikan Polemik Kenaikan...
Ketua Arokap Sulawesi Tenggara (Sultra) Amran memberikan 3 solusi untuk menyelesaikan polemik kenaikan pajak hiburan. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Rumah Makan, Refleksi, Bioskop, Karaoke, Warkop, dan Pub (Arokap) Sulawesi Tenggara (Sultra) Amran memberikan 3 solusi untuk menyelesaikan polemik kenaikan pajak hiburan .

"Pertama, pemberlakuan pajak minimal 40% hingga maksimal 75% perlu memperhatikan status kemajuan suatu kota dan kabupaten serta rasio jumlah penduduk agar konsumen dan wajib pajak masih diberikan ruang melangsungkan kegiatan usahanya," ujar Amran saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2024).

Baca juga: Menparekraf Siap Diskusi dengan Pelaku Usaha Bicarakan Kenaikan Pajak Hiburan

Diketahui Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan memberikan pernyataan kepada kepala daerah untuk menunda menerapkan UU No 1 Tahun 2022 yang berisi kenaikan pajak hiburan malam.

Pernyataan demikian menimbulkan simpang siur. Sebab, di beberapa daerah justru penerapan masih berlangsung, tidak hanya bulan Januari melainkan hingga seterusnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
KPK Periksa Heri Black,...
KPK Periksa Heri Black, Dalami Catatan Aliran Uang ke Oknum Bea Cukai
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Serius Bertarung Caketum...
Serius Bertarung Caketum HIPMI, William Utus Komite Pemenangan
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved