Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp49,8 Juta per Jamaah
Rabu, 15 Februari 2023 - 17:06 WIB
loading...
Kemenag usulkan biaya haji 2023 sebesar Rp49,8 juta per jamaah ke Komisi VIII DPR. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M kepada Komisi VIII DPR menjadi sebesar Rp90.050.637,26.
Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp200.000 dari usulan terakhir Kemenag dalam RDP dengan komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR RI, Senayan, Selasa 14 Februari 2023.
BPIH 1444H/2023M meliputi biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji (Bipih) sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3% dengan penggunaan nilai manfaat sebesar 40.237.937 atau 44,7%.
Baca juga: Batal Diumumkan, Panja DPR Pastikan Biaya Haji 2023 di Bawah Rp50 Juta
"Biaya BPIH yang dirumuskan oleh pemerintah Rp90,050.637,26, hasil kajian dilakukan pemerintah,"kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dalam RDP dengan Panja Komisi VIII DPR di gedung DPR RI Senayan, Rabu (15/2/2023).
Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp200.000 dari usulan terakhir Kemenag dalam RDP dengan komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR RI, Senayan, Selasa 14 Februari 2023.
BPIH 1444H/2023M meliputi biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji (Bipih) sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3% dengan penggunaan nilai manfaat sebesar 40.237.937 atau 44,7%.
Baca juga: Batal Diumumkan, Panja DPR Pastikan Biaya Haji 2023 di Bawah Rp50 Juta
"Biaya BPIH yang dirumuskan oleh pemerintah Rp90,050.637,26, hasil kajian dilakukan pemerintah,"kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dalam RDP dengan Panja Komisi VIII DPR di gedung DPR RI Senayan, Rabu (15/2/2023).
Lihat Juga :