Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp49,8 Juta per Jamaah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M kepada Komisi VIII DPR menjadi sebesar Rp90.050.637,26.
Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp200.000 dari usulan terakhir Kemenag dalam RDP dengan komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR RI, Senayan, Selasa 14 Februari 2023.
BPIH 1444H/2023M meliputi biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji (Bipih) sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3% dengan penggunaan nilai manfaat sebesar 40.237.937 atau 44,7%.
"Biaya BPIH yang dirumuskan oleh pemerintah Rp90,050.637,26, hasil kajian dilakukan pemerintah,"kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dalam RDP dengan Panja Komisi VIII DPR di gedung DPR RI Senayan, Rabu (15/2/2023).
"Kalau kita rumuskan untuk Bpihi-nya insyaallah kami melihat bahwa jamaah melunasi BPIH untuk tahun ini sebesar Rp49.812.726 atau 55,3%, nilai manfaat yang akan digunakan Rp40.237.937 atau 44,7%,"tuturnya.
Sebelumnya, Kemenag RI telah mengusulkan BPIH 1444 Hijriah/2023 Masehi oleh menjadi Rp98,89 juta per jamaah, naik Rp514,88.000 dibanding tahun lalu. Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jamaah (Bipih) mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Namun beberapa waktu lalu, Kemenag RI menurunkan usulan simulasi BPIH 2023 yang semula Rp98,8 juta menjadi Rp96,4 juta. Dengan begitu, usulan biaya haji turun Rp2,4 juta.
Terbaru, Komisi VIII mengatakan pihaknya telah berhasil menurunkan usulan BPIH 2023 dari Rp 98,8 juta menjadi Rp 90,2 juta. Dimana Bipih yang dibayarkan per jemaah sebesar Rp49,8 juta atau 55,2% dengan nilai manfaat Rp40.4 juta atau 44,8%.
Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp200.000 dari usulan terakhir Kemenag dalam RDP dengan komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR RI, Senayan, Selasa 14 Februari 2023.
BPIH 1444H/2023M meliputi biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji (Bipih) sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3% dengan penggunaan nilai manfaat sebesar 40.237.937 atau 44,7%.
"Biaya BPIH yang dirumuskan oleh pemerintah Rp90,050.637,26, hasil kajian dilakukan pemerintah,"kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dalam RDP dengan Panja Komisi VIII DPR di gedung DPR RI Senayan, Rabu (15/2/2023).
"Kalau kita rumuskan untuk Bpihi-nya insyaallah kami melihat bahwa jamaah melunasi BPIH untuk tahun ini sebesar Rp49.812.726 atau 55,3%, nilai manfaat yang akan digunakan Rp40.237.937 atau 44,7%,"tuturnya.
Sebelumnya, Kemenag RI telah mengusulkan BPIH 1444 Hijriah/2023 Masehi oleh menjadi Rp98,89 juta per jamaah, naik Rp514,88.000 dibanding tahun lalu. Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jamaah (Bipih) mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Namun beberapa waktu lalu, Kemenag RI menurunkan usulan simulasi BPIH 2023 yang semula Rp98,8 juta menjadi Rp96,4 juta. Dengan begitu, usulan biaya haji turun Rp2,4 juta.
Terbaru, Komisi VIII mengatakan pihaknya telah berhasil menurunkan usulan BPIH 2023 dari Rp 98,8 juta menjadi Rp 90,2 juta. Dimana Bipih yang dibayarkan per jemaah sebesar Rp49,8 juta atau 55,2% dengan nilai manfaat Rp40.4 juta atau 44,8%.
(cip)