MTQ Nasional XXX Samarinda, Kemenag Tampilkan Terjemahan Al-Qur’an Berbahasa Daerah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama ( Kemenag ) menghadirkan terjemahan Al-Qur’an bahasa daerah di MTQ Nasional XXX di Samarinda, Kalimantan Timur. Hal itu dalam rangka membumikan Al-Qur’an di Nusantara sekaligus sebagai upaya mengedukasi masyarakat mengenai produk dan layanan Al-Qur’an yang telah dihasilkan Badan Litbang dan Diklat Kemenag.
Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Moh. Isom mengatakan, hadirnya produk layanan tersebut menjadi tanda kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan keagamaan masyarakat daerah sekaligus sebagai usaha melestarikan bahasa daerah.
“Al-Qur’an merupakan panduan hidup umat Islam yang dianut mayoritas penduduk Indonesia. Oleh karena itu, kitab suci tersebut harus membumi di Nusantara, sekaligus melestarikan bahasa daerah yang ada,” ungkapnya di hadapan 400 peserta Talkshow Al-Qur’an untuk Semua pada gelaran Expo MTQ Nasional XXX di Samarinda, Kamis (12/9/2024).
Menurut Isom, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah bertujuan agar Al-Qur’an bisa dipahami, dihayati, dan diamalkan oleh umat Islam. Sedangkan, untuk melestarikan budaya, bahasa daerah yang dipilih berdasarkan jumlah penutur atau hampir punah karena berbagai sebab.
“Kami berharap, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah dapat digunakan pada setiap Peringatan Hari Besar Agama Islam (PHBI). Ini bisa dibacakan ketika saritilawah sebelum acara dimulai,” ucapnya.
Kepala Lajnah Pentasihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Abdul Aziz Sidqi memperkenalkan empat Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia. Seluruh mushaf tersebut merupakan bukti pemerintah hadir dalam memfasilitasi layanan keagamaan masyarakat.
“Pertama, Mushaf Standar Usmani yang mayoritas digunakan di Indonesia. Kedua, Mushaf Al-Qur’an Standar Bahriah yang biasanya dipakai oleh para pengguna Al-Qur’an di pesantren-pesantren wilayah Jawa,” ujarnya.
“Ketiga, Mushaf Al-Qur’an Standar Braille dan keempat adalah Mushaf Al-Qur’an Standar Isyarat. Ini sebagai bukti keberpihakan layanan inklusif pemerintah, khususnya Kementerian Agama bagi penyandang tunanetra dan disabilitas rungu wicara,” imbuhnya.
Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Moh. Isom mengatakan, hadirnya produk layanan tersebut menjadi tanda kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan keagamaan masyarakat daerah sekaligus sebagai usaha melestarikan bahasa daerah.
“Al-Qur’an merupakan panduan hidup umat Islam yang dianut mayoritas penduduk Indonesia. Oleh karena itu, kitab suci tersebut harus membumi di Nusantara, sekaligus melestarikan bahasa daerah yang ada,” ungkapnya di hadapan 400 peserta Talkshow Al-Qur’an untuk Semua pada gelaran Expo MTQ Nasional XXX di Samarinda, Kamis (12/9/2024).
Menurut Isom, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah bertujuan agar Al-Qur’an bisa dipahami, dihayati, dan diamalkan oleh umat Islam. Sedangkan, untuk melestarikan budaya, bahasa daerah yang dipilih berdasarkan jumlah penutur atau hampir punah karena berbagai sebab.
“Kami berharap, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah dapat digunakan pada setiap Peringatan Hari Besar Agama Islam (PHBI). Ini bisa dibacakan ketika saritilawah sebelum acara dimulai,” ucapnya.
Kepala Lajnah Pentasihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Abdul Aziz Sidqi memperkenalkan empat Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia. Seluruh mushaf tersebut merupakan bukti pemerintah hadir dalam memfasilitasi layanan keagamaan masyarakat.
“Pertama, Mushaf Standar Usmani yang mayoritas digunakan di Indonesia. Kedua, Mushaf Al-Qur’an Standar Bahriah yang biasanya dipakai oleh para pengguna Al-Qur’an di pesantren-pesantren wilayah Jawa,” ujarnya.
“Ketiga, Mushaf Al-Qur’an Standar Braille dan keempat adalah Mushaf Al-Qur’an Standar Isyarat. Ini sebagai bukti keberpihakan layanan inklusif pemerintah, khususnya Kementerian Agama bagi penyandang tunanetra dan disabilitas rungu wicara,” imbuhnya.