Cak Imin Pecat 2 Caleg DPR Terpilih, Ketua PBNU Minta Cak Imin Bijaksana
Jum'at, 20 September 2024 - 23:41 WIB
loading...
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Dua calon anggota DPR terpilih 2024-2029 asal Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ), Achmad Ghufron Sirodj alias Lora Gopong dan Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).
Gugatan dilayangkan kepada Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB. Keduanya menganggap Muhaimin secara semena-mena melakukan pemecatan dan penggantian keduanya sebagai caleg terpilih.
Menghadapi hal tersebut, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi yang akrab disapa Gus Fahrur menyayangkan tindakan tersebut. Menurutnya, hal itu menjadi hak demokrasi dan pilihan rakyat.
"Saya pribadi menyayangkan dan kasihan, seorang kader yang telah bersusah payah berjuang kampanye diberhentikan tanpa proses yanga benar, ini menodai hak demokrasi dan merampas suara pilihan rakyat," kata Gus Fahrur dalam keterangannya, Jumat (20/9/2024).
Gugatan dilayangkan kepada Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB. Keduanya menganggap Muhaimin secara semena-mena melakukan pemecatan dan penggantian keduanya sebagai caleg terpilih.
Menghadapi hal tersebut, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi yang akrab disapa Gus Fahrur menyayangkan tindakan tersebut. Menurutnya, hal itu menjadi hak demokrasi dan pilihan rakyat.
"Saya pribadi menyayangkan dan kasihan, seorang kader yang telah bersusah payah berjuang kampanye diberhentikan tanpa proses yanga benar, ini menodai hak demokrasi dan merampas suara pilihan rakyat," kata Gus Fahrur dalam keterangannya, Jumat (20/9/2024).
Lihat Juga :