Kabulkan Status Justice Collaborator Richard Eliezer, Ini Pertimbangan Majelis Hakim

Rabu, 15 Februari 2023 - 15:38 WIB
loading...
Kabulkan Status Justice...
Majelis Hakim PN Jaksel mengabulkan permohonan status Justice Collaborator (JC) Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau akrab disapa Bharada E. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan permohonan status Justice Collaborator (JC) Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau akrab disapa Bharada E. Atas dasar dikabulkannya status JC tersebut, Bharada kemudan divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Anggota Majelis Hakim PN Jaksel Alimin Ribut Sudjono menngatakan sikap Richard Eliezer yang kooperatif menjadi dasar utama pengabulan status JC. Menurutnya, hal itu yang membuat perkara pembunuhan berencana Brigadir J dapat terbongkar. Baca juga: Richard Eliezer alias Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Pengacara Ikut Menangis



"Dengan keterangan yang jujur, konsisten, logis, serta berkesesuaian dengan alat bukti tersisa lain yang ada, sehingga sangat membantu perkara a quo terungkap, meskipun itu menempatkan terdakwa dalam posisi dan situasi yang sangat membahayakan jiwanya, mengingat terdakwa praktis berjalan sendirian," ujar Hakim Alimin saat bacakan memori pertimbangan, Rabu (15/2/2023).

Selain itu, Majelis Hakim juga mempertimbangkan sejumlah hal dalam mengabulkan status JC Richrad Eliezer. Salah satunya, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 04 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistleblower) dan Saksi Pelaku yang Bekerja Sama di dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu.

Selanjutnya Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Tak berhenti di situ, Majelis Hakim juga mempertimbangkan amicus uriae atau sahabat pengadilan dari sejumlah pihak seperti, ICJR, Ikatan Alumni Hukum Universitas Trisakti, Farida Law Office, Tim Advokasi Iluni, dan Aliansi Akademi Indonesia.

Dalam amicus uriae itu, Hakim Alimin menjelaskan mereka memohon agar Majelis Hakim dapat memberikan pengharagaan atas sikap kejujuran Richard Eliezer. Atas dasar amicus uriae itu juga, Hakim Alimin mengatakan pihaknya tak akan menutup mata dengan permohonan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Rekomendasi
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved